Polres Lumajang Libatkan Warga Antisipasi Begal dan Curwan

Senin 30-12-2019,04:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Tak bisa dipungkiri, aksi begal dan pencurian hewan (curwan) sapi di wilayah hukum Polres Lumajang bagian utara kembali marak. Menyikapi kondisi seperti itu, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mulai angkat bicara. Untuk meminimalisir para aksi begal serta kawanan pelaku curwan sapi, pihaknya akan mengoptimalkan kembali keberadaan anggota pada titik-titik rawan kriminalitas. “Bagi anggota yang berseragam program blue light untuk memberikan tindakan pencegahan atau preventif. Sedangkan bagi anggota reserse mobile, fungsinya adalah mencari para pelaku begal dan curwan,” jelas Adewira saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (29/12). Selain itu lanjut Adewira, keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah setiap aksi kejahatan melalui satgas keamanan desa (SKD) yang sudah terbentuk di masing-masing desa sangat dibutuhkan. “Kita sedang maksimalkan dengan mengidentifikasi keberhasilan dan hambatan yang ditemui dalam kegiatan mereka. Dan terakhir, strategi ungkap kejahatan dengan teknologi sedang kita garap yang mudah-mudahan dalam waktu dekat akan membawa hasil,”paparnya. Disinggung tentang pengamanan perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Adewira menegaskan, pihaknya sudah patroli dan melakukan razia serta sterilisasi di tempat-tempat ibadah seperti gereja bahkan di tempat-tempat hiburan dan tempat wisata yang menajdi jujukan warga. “Tadi malam kami sudah melakukan giat patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” tegasnya. Diakui, dalam pengamanan  perayaan natal dan tahun baru tersebut pihaknya tidak hanya sendiri melainkan dibantu oleh anggota TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, pramuka serta unsur masyarakat lainnya. “Seberat apapun tugas kita, jika dilakukan dengan bersama-sama maka akan terasa ringan dan menyenangkan. Kami imbau kepada masyarakat yang akan merayakan tahun baru, hendaknya selalu tertib dan patuh dengan peraturan yang ada. Berhati-hati dalam berkendara serta tidak menggunakan knalpot brong,” pungkas Adewira. (tri/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait