Surabaya, Memorandum - Tak hanya tempat rekreasi hiburan umum (RHU), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya juga menyasar hotel yang terindikasi dipakai pesta narkoba.
Seperti Rabu (13/9) pagi, BNNK Surabaya dan satpol PP Kota Surabaya menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel kawasan Genteng.
Dari pemeriksaan tes urine kepada 12 pengunjung, sebanyak 10 orang dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.
"Kami masih melakukan pemeriksaan satu per satu pengunjung tersebut," ujar Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9).
Singgih menambahkan, pihaknya masih mendalami asal methamphetamine dan amphetamine yang dikonsumsi para pengunjung.
"Kami akan kembangkan ke jaringan atas," pungkas Singgih yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini.
Seperti diketahui, sekitar pukul 08.30, BNNK Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di hotel tersebut.
Petugas BNNK Surabaya berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan menuju lokasi.
Sesampai di lokasi tim gabungan menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak manajemen hotel.
Kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif methamphetamine dan amphetamine.(fer/ziz)