SURABAYA - Dugaan adanya pengaturan skor Liga 2 di perhelatan Madura FC vs PSS Sleman, pada November tahun lalu, berbuntut. Dari laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto terkait kasus itu, mencatut mantan anggota executive committee (Exco), Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia (PSSI) Dr Hidayat MM. Rabu (23/1), Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah rumah Dr Hidayat (terlapor, Red) di Jalan Klakahrejo No 78, Kandangan, Benowo. Di rumah Hidayat yang juga dosen senior dan staf ahli Universitas Wijaya Putra itu, ada sembilan anggota satgas didampingi anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan penggeledahan. Informasinya, penggeledahan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 hingga sore hari. Di rumah berpagar hijau itu, petugas menyita satu koper warna orange berisi dokumen dan laptop milik Hidayat yang diduga menjadi alat bukti kasus pengaturan skor tersebut. Selain melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat usaha travel and tour, Lembaga Diklat dan Penelitian Krisna Bina Insan Prima (LDP-KBIP), dan Akademi Krisna Bina Pesepakbola milik Hidayat, yang masih berada di sekitar rumahnya. Setelah penggeledahan, Hidayat sempat menemui awak media yang berada di rumahnya. Ia mengatakan, dari penggeledahan itu satgas menyita rekening, dua laptop, flasdisk dan dokumen lain miliknya. “Intinya melakukan penggeledahan, ada rekening dan dua laptop, flasdisk, dan dokumen catatan saya yang disita,” terang Hidayat. Disinggung terkait tuduhan pengaturan skor yang melibatkan dirinya, Hidayat mengatakan tidak ada pembicaraan masalah itu. Sebab satgas yang mendatangi rumahnya hanya melakukan penyitaan dokumen saja. “Tidak ada bicara masalah itu, biar proses hukum saja yang menanganinya nanti,” pungkas Hidayat. Sebelumnya nama Hidayat disebut oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto sebagai makelar pengaturan skor saat pertandingan PSS Sleman vs Madura FC di laga 8 besar Liga 2 pada November 2018. Dalam pertandingan itu, Januar menyebut Hidayat menghubunginya untuk mengalah dalam pertandingan tersebut. Namun tawaran itu ditolak Januar. Bahkan bukti rekaman suara Hidayat yang menawari diserahkan ke Mabes Polri sebagai barang bukti. Tapi setelah santer kabar itu beredar di publik, Hidayat dengan resmi mengundurkan diri dari Exco PSSI. Sampai akhirnya Hidayat didenda PSSI Rp 150 juta, dan dilarang masuk stadion selama dua tahun. (haj/nov)
Sita Sekoper Dokumen dan Laptop
Kamis 24-01-2019,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,08:18 WIB
Dismorning: Dahlan Iskan Ungkap Kisah Dasep
Jumat 03-04-2026,07:02 WIB
Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun, Presiden Federasi Sepak Bola Italia Mundur
Jumat 03-04-2026,10:36 WIB
Ban Pecah di Tol Jomo, Bus Restu Terguling dan Lumpuhkan Lalu Lintas, 1 Tewas, Belasan Luka
Jumat 03-04-2026,13:13 WIB
132 Dapur MBG Dibangun di Gresik, Kualitas dan Standar Pelaksanaan Program Diperkuat
Jumat 03-04-2026,14:07 WIB
DPRD Gresik Turut Awasi MBG, Komunikasi Pelaksana di Lapangan Dinilai Masih Lemah
Terkini
Sabtu 04-04-2026,06:42 WIB
Bruno Fernandes Samai Rekor Ronaldo, Kenang Momen Emosional Kembalinya CR7 ke Old Trafford
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,21:28 WIB
Parenting di Era Gadget 7 Cara Atur Screen Time Anak Agar Edukatif dan Seimbang
Jumat 03-04-2026,21:19 WIB