SURABAYA - Dugaan adanya pengaturan skor Liga 2 di perhelatan Madura FC vs PSS Sleman, pada November tahun lalu, berbuntut. Dari laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto terkait kasus itu, mencatut mantan anggota executive committee (Exco), Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia (PSSI) Dr Hidayat MM. Rabu (23/1), Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah rumah Dr Hidayat (terlapor, Red) di Jalan Klakahrejo No 78, Kandangan, Benowo. Di rumah Hidayat yang juga dosen senior dan staf ahli Universitas Wijaya Putra itu, ada sembilan anggota satgas didampingi anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan penggeledahan. Informasinya, penggeledahan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 hingga sore hari. Di rumah berpagar hijau itu, petugas menyita satu koper warna orange berisi dokumen dan laptop milik Hidayat yang diduga menjadi alat bukti kasus pengaturan skor tersebut. Selain melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat usaha travel and tour, Lembaga Diklat dan Penelitian Krisna Bina Insan Prima (LDP-KBIP), dan Akademi Krisna Bina Pesepakbola milik Hidayat, yang masih berada di sekitar rumahnya. Setelah penggeledahan, Hidayat sempat menemui awak media yang berada di rumahnya. Ia mengatakan, dari penggeledahan itu satgas menyita rekening, dua laptop, flasdisk dan dokumen lain miliknya. “Intinya melakukan penggeledahan, ada rekening dan dua laptop, flasdisk, dan dokumen catatan saya yang disita,” terang Hidayat. Disinggung terkait tuduhan pengaturan skor yang melibatkan dirinya, Hidayat mengatakan tidak ada pembicaraan masalah itu. Sebab satgas yang mendatangi rumahnya hanya melakukan penyitaan dokumen saja. “Tidak ada bicara masalah itu, biar proses hukum saja yang menanganinya nanti,” pungkas Hidayat. Sebelumnya nama Hidayat disebut oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto sebagai makelar pengaturan skor saat pertandingan PSS Sleman vs Madura FC di laga 8 besar Liga 2 pada November 2018. Dalam pertandingan itu, Januar menyebut Hidayat menghubunginya untuk mengalah dalam pertandingan tersebut. Namun tawaran itu ditolak Januar. Bahkan bukti rekaman suara Hidayat yang menawari diserahkan ke Mabes Polri sebagai barang bukti. Tapi setelah santer kabar itu beredar di publik, Hidayat dengan resmi mengundurkan diri dari Exco PSSI. Sampai akhirnya Hidayat didenda PSSI Rp 150 juta, dan dilarang masuk stadion selama dua tahun. (haj/nov)
Sita Sekoper Dokumen dan Laptop
Kamis 24-01-2019,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Terkini
Kamis 11-12-2025,07:46 WIB
Jelang Libur Akhir Tahun, Kapolres Ngawi Kunjungi Polsubsektor Kasreman
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif Ditengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,06:56 WIB
Madueke on Fire! Arsenal Gaspol 3-0 di Bruges dan Nyaris Kunci Tiket Knockout
Kamis 11-12-2025,06:50 WIB
Mbappé Dicadangkan! Madrid Tumbang di Bernabéu
Kamis 11-12-2025,06:43 WIB