Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)
Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui
Minggu 29-12-2019,09:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,10:10 WIB
Update Medali Asian Games 2026: China Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun ke-20
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,09:00 WIB
Bejat, Pria di Surabaya Sekap dan Setubuhi Anak Tiri Berusia 16 Tahun
Terkini
Kamis 24-09-2026,01:21 WIB
Jasad KKM KM Virgo Asal Lamongan Terjebak 29 Meter di Laut Jawa Berhasil Dievakuas
Kamis 24-09-2026,01:01 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tangkap 2 Maling Motor di Balongpanggang
Kamis 24-09-2026,00:03 WIB
DPR RI Rampungkan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,23:17 WIB
Komisi I DPR Tuntaskan Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar
Rabu 23-09-2026,23:11 WIB