Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)
Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui
Minggu 29-12-2019,09:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,18:46 WIB
Travel Resmi Hadir, Haji Umrah Expo 2026 Jadi Kesempatan Emas Calon Jemaah
Rabu 22-07-2026,18:45 WIB
Digelar Awal Musim Umrah, Pameran Umrah dan Haji Expo 2026 Ditunggu Masyarakat
Rabu 22-07-2026,18:38 WIB
Sempat Putus Kontrak dan Lelang Ulang, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Rumah Pompa Ketintang
Rabu 22-07-2026,18:34 WIB
Yusril Tegaskan Deportasi Abdul Karim Tak Berkaitan dengan Dukungan Indonesia ke Palestina
Rabu 22-07-2026,18:33 WIB