Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui

Minggu 29-12-2019,09:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait