Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)
Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui
Minggu 29-12-2019,09:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,07:47 WIB
Festival Seni Nusantara di Kebraon Meriah, UWIKA Perkuat Kolaborasi Seni dan Toleransi
Senin 08-12-2025,13:27 WIB
Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Senin 08-12-2025,10:12 WIB
Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820
Senin 08-12-2025,06:24 WIB
Kontingen NPCI Kabupaten Kediri Tampil Gemilang, Raih 18 Medali di Ajang Keparprov Paraatletik Jatim 2025
Senin 08-12-2025,06:50 WIB
Rekor Chelsea Akhirnya Tumbang, Everton Curi Kemenangan di Kingsmeadow
Terkini
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Senin 08-12-2025,21:52 WIB
Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu untuk Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-78
Senin 08-12-2025,20:58 WIB
Unesa Doa Bersama, Galang Dana, dan Kirim Relawan untuk Membantu Korban Banjir Sumatra
Senin 08-12-2025,20:47 WIB