Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)
Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui
Minggu 29-12-2019,09:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
DPP PKB Tetapkan 38 Calon Ketua DPC PKB Se-Jawa Timur Periode 2026-2031
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:58 WIB
Kemenpora: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Ruang Kebersamaan Pemuda
Jumat 12-06-2026,15:45 WIB
Pendekatan Humanis, Polsek Tandes Bersama Tiga Pilar Amankan Penertiban Lapak PKL Margomulyo
Jumat 12-06-2026,15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Krompol Aktif Monitoring Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Jumat 12-06-2026,15:40 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sulap Mko Jadi Pusat UMKM, Teknologi, dan Kreativitas Generasi Muda
Jumat 12-06-2026,15:36 WIB