Resmob Polres Situbondo Bekuk 2 Bandit Curanmor

Minggu 10-09-2023,19:07 WIB
Reporter : Ferry
Editor : Aziz

FOTO: Kedua terduga pelaku diamankan berikut barang bukti curanmor.

Resmob Polres Situbondo Bekuk 2 Bandit Curanmor

Situbondo, Memorandum - Pelarian dua bandit curanmor di warung kopi (warkop) Jalan Raya Kotakan, Situbondo, bulan lalu akhirnya bertekuk lutut di tangan Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Mereka adalah inisial MDA (32) dan SKR (51), keduanya warga Kalitapen, Bondowoso.  Kedua terduga pelaku ditangkap atas laporan kasus curanmor pada 13 Agustus 2023.

"Keduanya ditangkap sekitar pukul 13.00 oleh tim Resmob setelah mendapat informasi terkait pelaku curanmor di warung kopi pinggir Jalan Raya Kotakan, " ungkap Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Minggu (10/9).

Lebih lanjut, Momon menerangkan, bahwa tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian yakni 1 unit Honda Beat milik korban dan 1 unit Honda GL yang dipakai terduga pelaku dalam aksinya.

"Selain menangkap terduga pelaku, tim Resmob juga menyita barang bukti hasil kejahatan curanmor. Keduanya mencuri motor dengan kunci T," ungkap Momon.(hms/fer)

Kategori :