DPRD Desak Pemkab Tulungagung Percepat Relokasi Pasar Ikan

Minggu 10-09-2023,12:21 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Ferry

Tulungagung, Memorandum - Keberadaan pasar ikan di Kecamatan Bandung dianggap sudah tidak representatif lagi. Apalagi pasarnya dekat dengan permukiman warga.

Keberadaan pasar ikan di lokasi itu mengakibatkan banyak dampak buruk. Seperti imbas pembuangan limbah pasar ikan yang acap kali mengganggu kesehatan dan mencemari air sumur warga.

Oleh sebab itu dalam berbagai kesempatan, DPRD Kabupaten Tulungagung berulang kali mendorong Pemkab Tulungagung agar segera memindahkan pasar ikan Bandung ke lokasi lain yang lebih representatif.

Salah satu anggota DPRD yang kembali menyampaikan hal ini adalah politisi PDI Perjuangan, Agung Darmanto.

Agung menilai, pemindahan pasar ikan Bandung ke lokasi lain harus bisa dilakukan di tahun ini.

"Pemindahan pasar ikan Bandung harus segera dilakukan, mengingat kondisinya yang sudah tidak representatif," ujarnya.

Menurut Agung, selama ini keberadaan pasar tersebut sangat krusial untuk menghidupkan ekonomi masyarakat, termasuk nelayan yang melaut di Tulungagung.

"Kita mendorong pemkab segera mengambil sikap, segera memindahkan pasar ikan ke Kecamatan Pakel," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan permintaan itu akan segera terealisasi.

Sebab sebelumnya Pemdes Sukoanyar, Kecamatan Pakel yang jadi lokasi tujuan pemindahan pasar ikan Bandung masih belum menyetujui lahan di lokasi itu menjadi pasar ikan. Namun kini pembicaraan sudah dilakukan dan pemdes sudah setuju.

"Awalnya memang ada keberatan di lokasi baru, tapi ini sekarang sudah clear, pemdes sudah setuju, tinggal ditindak lanjuti saja," ungkapnya.

Bupati berharap, dalam waktu dekat proses pembangunan dan pemindahannya bisa dilakukan. Sehingga tahun ini operasional jual beli ikan di pasar yang baru sudah bisa dilakukan. (fir/mad/yok/fer)

Kategori :