Surabaya, Memorandum-Kakak beradik terlibat sindikat penadah HP curian di Jawa Timur. Perbuatannya terbongkar setelah dibekuk anggota Reskrim Polsek Karangpilang di rumah kontraknya Jalan Griya Kedurus, Kedurus
Identitas kakak beradik itu inisial IH (33) warga Bubutan, dan APP (20) warga Lakarsantri. Petugas juga menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan 43 HP bodong tanpa dosbook atau resi tanda pembelian sah. Kini disita sebagai barang bukti kejahatannya di Polsek Karangpilang.
"Mereka ini komplotan penadah HP antar-daerah, bukan hanya di Surabaya. Ada di Pasuruan dan Sidoarjo," beber Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka, Sabtu (9/9).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua IH dan APP ternyata sudah menjual HP bodong hasil copet selama dua tahun. Kemudian oleh mereka dijual lagi ke pembeli dengan harga lebih murah dari harga resminya.
Seperti Iphone 11 dibandrol Rp 5 juta. Namun sebelum menjual lebih dulu ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Karangpilang.
Risky menerangkan, kedua tersangka sudah berhasil menjual sekitar 10 HP. HP dijual hanya dengan alat pengisian dayanya (casger), yang dibeli di pasar bebas, untuk jenis tiruan atau imitasi.
Sindikat tersebut menjual HP bodong kejahatan tersebut melalui marketplace, seperti Tokopedia dan akun Facebook (FB) pribadi.
"Dia mendapatkan HP tersebut dari kakaknya inisial PP (DPO). Jadi mereka berdua bagian membungkus dan mengirim. HP tersebut siap dikirim ke pembeli," terangnya.
Sementara IH (33) dan APP (20) saat diinterogasi mengaku usai menerima HP hasil curian dari kakaknya lalu mengirimkan HP melalui jasa ekspedisi.
"Via online, ada official sendiri. Tokopedia dan Facebook. Hasil dari yang kami dapatkan, seluruhnya patut diduga hasil dari kejahatan. Karena seluruhnya tidak ada dosbook," kata Risky. (rio/ono)