LAMONGAN - Polres Lamongan kembali berangkatkan umrah mantan napi teroris, setelah sebelumnya pada 30 April 2018 hal serupa juga dilaksanakan. Namun kali ini ada yang berbeda, karena mantan aktivis Front Pembela Islam (FPI) juga turut diberangkatkan secara gratis, Selasa (22/1) sekitar pukul 16.00. Dua orang yang diberangkatkan adalah H. Muhardi Nurhadi Kasmaun eks FPI warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong dan Agus Martin Muchlis Tohar eks Napiter warga Desa Tenggulun. Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk selalu membangun hubungan dan bersinergi dengan mantan napiter serta ex anggota FPI, disamping itu pula ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sinergitas Polres Lamongan bersama Ex FPI, LSM Gaman, Yayasan Lingkar Perdamaian yang dikemas dalam gowes pada bulan Desember 2018, dengan hadiah utama 2 paket umrah. "Semoga pemberangkatan umrah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Polres Lamongan agar terus berkesinambungan. Nanti pasti Allah SWT akan memberikan kita semua bisa menyusul ke tanah suci Mekkah," jelasnya. (al/har)
Kapolres Lamongan Berangkatkan Umrah Eks Napi dan FPI
Rabu 23-01-2019,13:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:26 WIB
Diet Sehat Tanpa Lapar, 7 Pilihan Buah Rendah Kalori untuk Turunkan Berat Badan Secara Alami
Selasa 31-03-2026,13:20 WIB
Polsek Wiyung Dampingi Yustisi Pendataan Penduduk Non-Permanen di Rumah Kos
Selasa 31-03-2026,13:17 WIB
Sidang Korupsi Polinema, Mantan Direktur Divonis 2 Tahun Penjara, Aset Tanah Dikembalikan ke Negara
Selasa 31-03-2026,13:14 WIB
Jay Idzes Sebut Kekalahan dari Bulgaria Bukan Langkah Mundur bagi Skuad Garuda
Selasa 31-03-2026,13:11 WIB