LAMONGAN - Polres Lamongan kembali berangkatkan umrah mantan napi teroris, setelah sebelumnya pada 30 April 2018 hal serupa juga dilaksanakan. Namun kali ini ada yang berbeda, karena mantan aktivis Front Pembela Islam (FPI) juga turut diberangkatkan secara gratis, Selasa (22/1) sekitar pukul 16.00. Dua orang yang diberangkatkan adalah H. Muhardi Nurhadi Kasmaun eks FPI warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong dan Agus Martin Muchlis Tohar eks Napiter warga Desa Tenggulun. Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk selalu membangun hubungan dan bersinergi dengan mantan napiter serta ex anggota FPI, disamping itu pula ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sinergitas Polres Lamongan bersama Ex FPI, LSM Gaman, Yayasan Lingkar Perdamaian yang dikemas dalam gowes pada bulan Desember 2018, dengan hadiah utama 2 paket umrah. "Semoga pemberangkatan umrah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Polres Lamongan agar terus berkesinambungan. Nanti pasti Allah SWT akan memberikan kita semua bisa menyusul ke tanah suci Mekkah," jelasnya. (al/har)
Kapolres Lamongan Berangkatkan Umrah Eks Napi dan FPI
Rabu 23-01-2019,13:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,18:03 WIB
Polres Situbondo Musnahkan 2.306 Botol Miras dan 152 Knalpot Brong
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,16:01 WIB