Anggaran Program KKBPK Perwakilan BKKBN Jatim Naik

Sabtu 28-12-2019,04:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id -  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menerima  DIPA, AJK dan Juknis Pelaksanaan Anggaran Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2020 sebesar Rp 415 miliar. Anggaran yang diterima pada tahun 2020 ini mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp 405 milyar.  Pada tahun 2019 realisasi anggaran BKKBN Jatim mencapai 96,57%. “Oleh karena itu, para pengelola anggaran dan kegiatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab. Untuk itu harus didorong oleh komitmen, moralitas yang tinggi, memiliki disiplin, etos kerja yang baik dengan memahami posisi, peran, tugas masing-masing," ujar Kepala BKKBN Jatim Yenrizal, Jumat (27/12/2019).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Selain komitmen dan kerjasama yang kuat, dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran diperlukan koordinasi yang intensif dengan mitra terkait, diantaranya dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Kepala KPPN Surabaya I Faradiba Arbi menyampaikan bahwa setiap pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara harus memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan lebih cermat. Menurutnya, Satker-satker diminta lebih tertib dalam menyampaikan data, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tepat waktu dan penyelesaian tagihan sesuai ketentuan yang berlaku, karena di KPPN telah berjalan sistematis dengan menggunakan aplikasi. Beliau juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini. (*/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait