Lamongan, memorandum.co.id - Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Lamongan sukses menduduki peringkat ke-3 MTQ tingkat Provinsi Jatim 2019 yang diadakan di Tuban.Di antara 53 peserta yang dikirim Lamongan, 31 meraih prestasi yang membanggakan. Lamongan berhasil meraih tiga medali emas dari cabang sab’ah mujawwad, MTQ 10 Juz, dan musabaqah fahmi Qur’an (MFQ). Berhasil pula meraih perak dalam empat cabang, yakni cabang remaja, murrotal sab’ah dewasa, tafsir bahasa Arab, khot, dan tilawah dewasa. Mampu pula membawa medali perunggu di cabang tartil, canet PI, murrotal remaja, murrotal sab’ah dewasa, dan musabaqah makalah AlQur’an (MMQ). Selain itu juga memperoleh juara harapan 1 sebanyak 6 orang, harapan 2 sebanyak 6 orang, dan 4 orang mendapatkan juara harapan 3. Prestasi yang diperoleh oleh kafilah MTQ Lamongan sekaligus merupakan jawaban atas tantangan yang diberikan Bupati Fadeli. Karena dia menargetkan kafilah MTQ Lamongan masuk dalam lima besar. Sebagai bentuk penghargaan terhadap putra-putri Lamongan yang berprestasi, Fadeli memberikan bonus berupa pemberangkatan umrah bagi pemeroleh medali emas, uang pembinaan sebesar Rp 7,5 juta untuk peraih medari perak. Dan Rp 5 juta untuk medali perunggu, Rp 3 juta untuk harapan 1, Rp 2 juta untuk harapan 2, dan Rp 1 juta untuk harapan 3. Pemberian bonus tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat dan kerja keras para peserta MTQ. Fadeli juga mengucapkan terima kasih kepada pembina dan pengurus LPTQ karena telah bekerja keras memberikan pembinaan. Selain itu, Fadeli juga berharap agar mereka yang masih belum memperoleh prestasi untuk tidak berhenti cukup sampai di sini. Terus bekerja keras dan terus berlatih untuk memperoleh yang lebih baik di MTQ 2020 di Padang. “Kalau kita mau bekerja keras, pasti ada jalan”, tambah Bupati Fadeli. (*/udi)
MTQ Lamongan Berprestasi, Bupati Fadeli Berikan Bonus
Jumat 27-12-2019,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB