Pasuruan, Memorandum-Program satu desa/kelurahan dijadikan pilot project kampung tanggung bebas Narkoba mulai ditindaklanjuti Polres Pasuruan Kota. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa seluruh jajarannya di Polres Kota atau Kabupaten harus memiliki kampung tangguh bebas narkoba.
Setelah dilakukan kajian, Polres Pasuruan Kota kemudian menunjuk Desa Kalirejo Kecamatan Kraton sebagai kampung tangguh bebas narkoba. Wilayah Kraton meski secara teritorial masuk Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, namun secara wilayah hukum masuk domain Polres Pasuruan Kota.
Dicanangkannya Kalirejo sebagai pilot projeck kampung tangguh bebas narkoba itu diresmikan Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi pada Selasa (5/9) malam. Lantas apa kreteria Desa Kalirejo mendapat kehormatan itu?
Polres Pasuruan Kota memilih Desa Kalirejo sebagai pilot project kampung tangguh bebas narkoba, hal ini berdasar dari pengalaman pada 2020 lalu. Dimana petugas kepolisian saat itu hendak melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga sebagai bandar narkotika golongan I jenis sabu dan petugas harus berhadapan dengan warga.
Dengan dipilihnya Desa Kalirejo Kecamatan Kraton sebagai kampung tangguh bebas narkoba, maka secara tidak langsung akan menghapus stigma negatif. Sebelumnya desa tersebut dikenal dengan kampung narkoba. Bahkan, secara statistik kepolisian Desa Kalirejo masuk dalam zona merah perihal penyalahgunaan narkotika.
"Ini salah satunya karena terinspirasi di tahun 2020 yang lalu. Kita bersama dengan petugas dari BNN hendak menangkap salah satu bandar sabu. Namun kita berhadapan langsung dengan warga, karena petugas diteriaki maling oleh tersangka. Dari disitulah inspirasi ini kita dapatkan untuk menjadikan Desa Kalirejo ini sebagai kampung tangguh bebas narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," terang AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota pada awak media Selasa (5/9) malam.
Catatan kepolisian menjelaskan, setiap tahunnya pasti ada salah satu warga dari Desa Kalirejo yang tertangkap polisi dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga dalam membangun stigma kampung dari negatif ke positif yang selama ini disandang oleh Desa Kalirejo tak lepas dari peran stakeholder di masyarakat. Berbagai elemen dilibatkan untuk membangun stigma positif bahwa di Desa Kalirejo saat ini sudah bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dimulai dari peran serta para masyarakat sendiri, perangkat desa, TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama. Dan ke depan diharapkan bisa berkomunikasi untuk melakukan edukasi terkait bahaya narkoba kepada terutama generasi muda.
"Bersama masyarakat dan tokoh kita akan lakukan penyuluhan dari dusun ke dusun tentang efek dari penyalahgunaan narkoba. Dimana saat ini tingkat anak-anak sudah mengenal narkoba," imbuh AKP Evan Andias, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota.
Kampung tangguh bebas narkoba sendiri oleh Polda Jatim sudah mulai dibentuk di beberapa wilayah. Salah satunya di wilayah hukum Polres Pasuruan. Ditresnarkoba Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi mengatakan, program tersebut merupakan atensi dari Kapolri. Sehingga jajarannya di seluruh Indonesia harus bisa membangun minimal 1 Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
"Belum semua jajaran Polres di wilayah Polda Jatim punya. Makanya ini adalah pilot project yang kita jadikan contoh untuk daerah lain," tegas Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi.
Arie juga mengatakan bahwa dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba ini bisa dijadikan tempat untuk bersosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, dan juga tempat untuk berkonsultasi. "Apabila ada warga yang sudah terjerumus narkoba nantinya bisa kita lakukan pembinaan atau rehabilitasi. Ini bagian dari kita dalam upaya preventif pembinaan kepada warga," lanjut Arie. (kd/mh/ono)