Jember, memorandum.co.id - Mat Jari (44), asal Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, ditangkap anggota Resnarkoba Polres Jember di pinggir jalan Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Jember. Dari tangan tersangka disita sabu 14,44 gram yang kini dijadikan barang bukti. “Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari warga,” terang Kasat Resnarkoba Jember Iptu Agung Joko Haryono pada Wartawan Memorandum, Jumat (27/12). Masih menurut Agung bila tersangka ditangkap ketika mengemudikan mobil, dan mengaku bila hendak mengantar pesanan sabu. " Sabu tersebut dibagi menjadi dua poket dengan berat yang berbeda," jelas Iptu Agung. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka. Sedangkan menurut tersangka bila sabu itu memang miliknya. “Sabu itu memang saya yang membawa,” ujar tersangka.(edy/tyo)
Resnarkoba Polres Jember Tangkap Kurir Sabu Tanggul
Jumat 27-12-2019,14:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Terkini
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB
Kapolres Situbondo Cek Kendaraan Dinas Jelang Nataru untuk Pastikan Pelayanan Maksimal
Rabu 10-12-2025,19:59 WIB