Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB