Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,15:35 WIB
Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Risiko Geopolitik Global
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Terkini
Minggu 29-03-2026,15:26 WIB
Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
Minggu 29-03-2026,15:21 WIB
Pastikan Higienitas Makan Bergizi Gratis, SPPG 3 Polres Madiun Sterilisasi Fasilitas Dapur
Minggu 29-03-2026,15:17 WIB
Jombang Panen Pupuk, 14 Juta Kg Pupuk Bersubsidi Siap Dukung Musim Tanam
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,15:08 WIB