Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Terkini
Jumat 03-01-2025,15:04 WIB
Sopir HR-V Maut Ditetapkan Tersangka, Baru Konsumsi Narkoba di Diskotek
Jumat 03-01-2025,14:58 WIB
Bentuk Karakter ABH Via Bengkel Jiwa Jember, dari Kandang Ayam hingga Masa Depan Cerah
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Petunjuk Baru Kasus Pembuangan Bayi di Jelbuk, Polisi Bidik Seorang Janda
Jumat 03-01-2025,14:34 WIB