Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,22:47 WIB
Dari Reses ke Realisasi, Ganet Rengga Vabella Pastikan Aspirasi Warga Madiun Ditindaklanjuti
Jumat 06-03-2026,21:33 WIB
Komisi A DPRD Jatim Nilai Sekdaprov Lamban Terjemahkan Instruksi Gubernur Terkait Rotasi Jabatan OPD
Jumat 06-03-2026,22:07 WIB
Polresta Sidoarjo dan Mahasiswa Bagikan 250 Takjil kepada Pengendara
Sabtu 07-03-2026,08:42 WIB
Borneo FC vs Persebaya, Awas Ledakan Tuan Rumah
Sabtu 07-03-2026,10:47 WIB
Yusfika: Menjemput Berkah di Tanah Suci, Raih Kebugaran di Lapangan Padel
Terkini
Sabtu 07-03-2026,21:25 WIB
Polisi Bubarkan Balap Liar di Manyar Gresik, 5 Pemuda dan 4 Motor Diamankan
Sabtu 07-03-2026,20:51 WIB
Masjid Sabilillah Kebraon Indah Permai Salurkan Santunan kepada 89 Anak Yatim dan Dhuafa
Sabtu 07-03-2026,20:45 WIB
Bazaar Raya Surabaya Hadirkan 75 Tenant, Warga Ngabuburit Sambil Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 07-03-2026,19:48 WIB
Starting Lineup Borneo FC vs Persebaya Surabaya, Trio MBG Kembali Perkuat Bajol Ijo
Sabtu 07-03-2026,19:41 WIB