Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,11:49 WIB
192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Dibongkar, Pemkot Surabaya Amankan Aset
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Kamis 09-07-2026,12:52 WIB
Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Kamis 09-07-2026,06:25 WIB
Modus Bank BUMN di Jember, Bansos Jadi Umpan Dana KUR Rp41 Miliar Dikuras Habis
Kamis 09-07-2026,07:54 WIB
Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Pesantren, Kapolsek Tekankan Makna Pengabdian dan Kebersamaan
Terkini
Kamis 09-07-2026,21:46 WIB
Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Anggota Polres Katingan Ditangkap di Kalimantan Timur
Kamis 09-07-2026,21:34 WIB
Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penyidikan Kasus Korupsi
Kamis 09-07-2026,21:28 WIB
Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Bank BUMN Cabang Jember
Kamis 09-07-2026,21:24 WIB
Laka Maut Hyundai Palisade Naik ke Penyidikan, Polres Kediri Kota Siapkan Proses Diversi
Kamis 09-07-2026,21:19 WIB