Malang, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di seluruh aula kelurahan wilayah Kota Malang, Senin (28/08/23). "Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Asas yang digunakan, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto. PTSL dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara. Selain itu mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat.(edr/ziz)
Gandeng Kejari, BPN Kota Malang Targetkan 6.000 PTSL
Selasa 29-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,08:16 WIB
Kantah ATR/BPN dan Pemkab Tulungagung Hadiri Rakor Alih Fungsi Lahan Sawah
Minggu 24-05-2026,08:12 WIB
Bongkar Ratoon Tebu Dimulai, Pemkab Tulungagung Kejar Target 150 Ton per Hektare
Minggu 24-05-2026,07:11 WIB
Transaksi di Halaman Rumah, 2 Pengedar Pil Double L Diringkus Polres Mojokerto Bersama 40 Ribu BB
Minggu 24-05-2026,11:07 WIB
Diancam Bunuh dan Digrooming, Alasan Anak Kembar di Sukolilo Surabaya Tak Berani Laporkan Aksi Bejat Ayah Tiri
Minggu 24-05-2026,10:33 WIB
Panggilan Kemanusiaan, Relawan Jember Tinggalkan Kursi Latihan Demi Evakuasi Warga Kritis
Terkini
Minggu 24-05-2026,20:52 WIB
Warga Curhat Jalan Rusak ke Khofifah Saat Tinjau Koperasi Hewan di Lamongan
Minggu 24-05-2026,20:35 WIB
Hendak BAB di Sungai, Warga Panarukan Situbondo Temukan Mayat Mengapung
Minggu 24-05-2026,20:28 WIB
Warga Desa Alun Alun Ranuyoso Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun
Minggu 24-05-2026,20:24 WIB
Mahasiswa KKN UWKS B-5 Dorong Pengelolaan Lingkungan dan UMKM Pagesangan Surabaya
Minggu 24-05-2026,20:22 WIB