Situbondo, Memorandum.co.id - Empat pejudi Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih tertangkap Tim Resmob Polres Situbondo saat melakukan perjudian jenis samgong menggunakan kartu remi di rumah warga. Keempat terduga pelaku yakni YH (46), WR (57), SM (42), dan RH (35). Mereka ditangkap beserta barang bukti uang taruhan sebesar Rp 335.500 dan 1 set kartu remi Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan penangkapan pejudi tersebut pada Minggu (27/8). "Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan keempat warga ini sedang melakukan perjudian jenis samgong menggunakana kartu remi,” ungkap Momon, Senin (28/8) Momon menjelaskan dari hasil keterangan para terduga pelaku perjudian bahwa mereka sepakat bermain judi dengan kartu remi jenis samgong dengan jumlah taruhan Rp 3.000 sampai dengan Rp 5.000. "Saat ini para pejudsi tersebut sudah diamankan di Mapolres Situbondo, adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 303 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta,” pungkas Momon. (iku/nov/gus)
Resmob Polres Situbondo Ringkus Empat Pejudi Banyuputih
Selasa 29-08-2023,07:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB