Malang, Memorandum.co.id - Seorang residivis, DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang diamankan jajaran Reskrim Polsek Karangploso, Jumat (25/8). Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Tersangka DS diamankan di sekitaran Jalan Panglima Sudirman Karangploso,” terangnya, Minggu (27/8). Penangkapan DS ini setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tengah menguasai dua paket sabu dengan berat total sekitar 1,07 gram. Tersangka diamankan bersama barang bukti yang dimilikinya. Selain sabu-sabu, juga disita ponsel dan sepeda motor milik DS. “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karangploso, dan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Taufik. Data kepolisian, lanjut Taufik menyebutkan tersangka DS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2018, pernah terlibat peredaran ganja dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. “Kasus sebelumnya, tersangka DS mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan telah bebas pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya. Kini, DS terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ncaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Kepolisian berharap penangkapan ini akan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif. (kid/ari/gus)
Polsek Karangploso Sergap Residivis Pengedar Sabu
Senin 28-08-2023,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB
Sejarah Terukir: Basket Putri 3x3 Indonesia Raih Emas Pertama di SEA Games
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Kamis 11-12-2025,21:06 WIB
Selebgram Tersangka Investasi Bodong di Gresik Janjikan Keuntungan Bervariasi
Terkini
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB
Dafam Pacific Caesar Hadirkan Nostalgia 90-an pada Malam Tahun Baru di Surabaya
Jumat 12-12-2025,19:52 WIB
Pemuda Situbondo Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jumat 12-12-2025,19:22 WIB