Malang, Memorandum.co.id - Seorang residivis, DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang diamankan jajaran Reskrim Polsek Karangploso, Jumat (25/8). Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Tersangka DS diamankan di sekitaran Jalan Panglima Sudirman Karangploso,” terangnya, Minggu (27/8). Penangkapan DS ini setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tengah menguasai dua paket sabu dengan berat total sekitar 1,07 gram. Tersangka diamankan bersama barang bukti yang dimilikinya. Selain sabu-sabu, juga disita ponsel dan sepeda motor milik DS. “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karangploso, dan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Taufik. Data kepolisian, lanjut Taufik menyebutkan tersangka DS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2018, pernah terlibat peredaran ganja dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. “Kasus sebelumnya, tersangka DS mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan telah bebas pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya. Kini, DS terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ncaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Kepolisian berharap penangkapan ini akan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif. (kid/ari/gus)
Polsek Karangploso Sergap Residivis Pengedar Sabu
Senin 28-08-2023,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,14:49 WIB
Modus Teknisi Internet, Dua Pria Curi Emas Antam Rp120 Juta di Rumah Dokter Surabaya
Rabu 17-06-2026,18:50 WIB
Polrestabes Surabaya Keluarkan Perizinan, SFF 2026 Siap Digelar
Rabu 17-06-2026,14:37 WIB
Tenggilis Mejoyo Mencekam, Oknum Perguruan Silat Bakar Motor dan Rusak Mobil Warga, Polisi Kejar Pelaku
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,13:08 WIB
Limbah Dapur Dongkrak Panen Padi Situbondo Tembus 9,1 Ton per Hektare
Kamis 18-06-2026,12:35 WIB
Surabaya Fashion Festival 2026 Bukan Sekadar Hiburan, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kamis 18-06-2026,12:30 WIB
Yunho TVXQ Umumkan U-know Project 26:Scene #1, Jakarta Masuk Rangkaian Tur Asia
Kamis 18-06-2026,12:27 WIB