Malang, memorandum.co.id - DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diamankan jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang, saat berada di areal persawahan sebelah timur Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/8) tengah malam. Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, tersangaka diamankan di sekitar Stadion Kanjuruhan. “Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Stadion Kanjuruhan,” ujarnya, Jumat (25/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka DA, polisi berhasil menyita sebelas paket sabu dengan total berat mencapai 4 gram serta satu paket besar ganja berat 900 gram, dan tak kurang dari 320 butir pil koplo siap edar. Disita pula, dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Malang. “Tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang,” kata Taufik. Hasil pemeriksaan awal, lanjut Taufik, terhadap tersangka DA mengungkapkan bahwa ia merupakan pemuda putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar. Selama beberapa bulan terakhir telah terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Tersangka DA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Kepolisian berharap ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dihimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. “Ungkap kasus narkotika ini merupakan bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujar Taufik.(kid/ari)
Edarkan Sabu, Polres Malang Amankan Warga Probolinggo
Jumat 25-08-2023,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,13:07 WIB
Gandeng Polije, Mas Rio Hadirkan Kampus Vokasi Negeri Pertama di Situbondo
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Selasa 21-07-2026,10:17 WIB
Memorandum Haji Umrah Expo 2026 di Tunjungan Plaza, Hadirkan Puluhan Travel Resmi dan Promo Menarik
Selasa 21-07-2026,09:57 WIB
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Bersama Kapolsek Bubutan Gelar Cangkrukan Bersama Warga Maspati
Selasa 21-07-2026,09:42 WIB
Tragis Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 3 Remaja
Selasa 21-07-2026,09:24 WIB
Sentuhan Humanis Polisi Ngawi, Anak Hilang Berhasil Dipertemukan dengan Orang Tuanya di Kasreman
Selasa 21-07-2026,09:09 WIB