Malang, memorandum.co.id - DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diamankan jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang, saat berada di areal persawahan sebelah timur Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/8) tengah malam. Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, tersangaka diamankan di sekitar Stadion Kanjuruhan. “Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Stadion Kanjuruhan,” ujarnya, Jumat (25/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka DA, polisi berhasil menyita sebelas paket sabu dengan total berat mencapai 4 gram serta satu paket besar ganja berat 900 gram, dan tak kurang dari 320 butir pil koplo siap edar. Disita pula, dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Malang. “Tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang,” kata Taufik. Hasil pemeriksaan awal, lanjut Taufik, terhadap tersangka DA mengungkapkan bahwa ia merupakan pemuda putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar. Selama beberapa bulan terakhir telah terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Tersangka DA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Kepolisian berharap ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dihimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. “Ungkap kasus narkotika ini merupakan bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujar Taufik.(kid/ari)
Edarkan Sabu, Polres Malang Amankan Warga Probolinggo
Jumat 25-08-2023,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,21:08 WIB
Motor Temuan di Halaman Sekolah Kembangbahu Diserahkan ke Keluarga Pemilik Asal Tuban
Senin 20-07-2026,20:45 WIB
Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2027
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,20:38 WIB