Malang, memorandum.co.id - DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diamankan jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang, saat berada di areal persawahan sebelah timur Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/8) tengah malam. Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, tersangaka diamankan di sekitar Stadion Kanjuruhan. “Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Stadion Kanjuruhan,” ujarnya, Jumat (25/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka DA, polisi berhasil menyita sebelas paket sabu dengan total berat mencapai 4 gram serta satu paket besar ganja berat 900 gram, dan tak kurang dari 320 butir pil koplo siap edar. Disita pula, dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Malang. “Tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang,” kata Taufik. Hasil pemeriksaan awal, lanjut Taufik, terhadap tersangka DA mengungkapkan bahwa ia merupakan pemuda putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar. Selama beberapa bulan terakhir telah terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Tersangka DA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Kepolisian berharap ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dihimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. “Ungkap kasus narkotika ini merupakan bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujar Taufik.(kid/ari)
Edarkan Sabu, Polres Malang Amankan Warga Probolinggo
Jumat 25-08-2023,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Terkini
Jumat 13-03-2026,04:20 WIB
Review Jalur Lintas Selatan Jawa 2026: Pemandangan Indah, Tapi SPBU Masih Terbatas
Jumat 13-03-2026,04:13 WIB
Barcelona Siapkan Langkah Amankan Erling Haaland, Kontrak Panjang di Man City Dinilai Sulit Bertahan
Kamis 12-03-2026,22:36 WIB
Kinerja Moncer, Imigrasi Kediri Borong Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara 2025
Kamis 12-03-2026,22:25 WIB
Hadirkan Cak Hunter Parabola, Bukber Memorandum Penuh Tawa Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,22:24 WIB