Blitar, memorandum.co.id - Buntut perlakuan protokoler Bupati Blitar pada wartawan yang dinilai sering menghambat dan menghalangi kerja, gabungan jurnalis Blitar Raya menggelar aksi di depan Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN). Aksi ini menuntut kesadaran Bupati Blitar, Rini Syarifah sebagai pejabat publik yang berkewajiban menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kebijakannya pada khalayak umum. "Kami melakukan aksi ini karena, selama ini instrumen protokoler bupati sering membatasi dan menghalangi pertanyaan teman-teman media," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya, Irfan Anshori, Jumat (25/8/2023). Perilaku pembatasan pertanyaan media sering dilakukan oleh protokoler bupati. Biasanya, media tak diperbolehkan bertanya di luar konteks acara. "Misal ada acara peresmian, sering kali pertanyaannya dibatasi terkait itu saja, gak boleh di luar konteks acara," imbuhnya. Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya, M Robby Ridwan. Dia berharap kedepannya tak ada lagi praktik penghalang-halangan pada wartawan untuk mengajukan pertanyaan pada bupati. "Kami harap perlakuan represif pada awak media ke depan tidak dilakukan lagi oleh instrumen protokoler bupati. Karena kami bekerja dilindungi oleh undang-undang," ucapnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Blitar Herman Widodo yang datang menemui massa aksi mengatakan akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan media pada Bupati Blitar. "Tentu segala aspirasi yang disuarakan oleh teman-teman media disini, akan saya sampaikan ke pimpinan. Dan saya yakin pimpinan pun akan merespon baik terkait peran media," tandasnya.(nus/zan)
Protokoler Halangi Kerja Media, Bupati Blitar Didemo Wartawan
Jumat 25-08-2023,11:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :