Jakarta, memorandum.co.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan, pihaknya tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan artificial intelligence (AI). Pengaturan ini bertujuan agar penggunaan teknologi kecerdasan buatan itu bisa digunakan secara optimal. "Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif. Misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," ujar Wamenkominfo Nezar, Rabu (23/8/23). Wamenkominfo menyatakan regulasi mengenai AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Bahkan, Pemerintah berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari sisi etika. "Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat," ujar Wamenkominfo Nezar. Lebih lanjut, Wamenkominfo Nezar juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik. "Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl," ucapnya. "Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya," tutup Wamenkominfo Nezar. (*/Rdh)
Pemerintah Kaji Kebutuhan Pemanfaatan Teknologi AI
Kamis 24-08-2023,05:36 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
Pungli Perizinan Tambang, Kadis ESDM Jatim Dkk Diseret Jadi Tersangka
Jumat 17-04-2026,15:29 WIB
Nyamar Jadi Ojol, Pemuda Petemon Gasak Motor Tetangga Sendiri
Jumat 17-04-2026,09:49 WIB
Malam Ini! Persebaya vs Madura United: Masih Dibayangi Krisis Pemain
Terkini
Sabtu 18-04-2026,08:12 WIB
Layanan Plus-Plus Cristal Spa Surabaya Bisa Nego dengan Terapis
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Sabtu 18-04-2026,07:31 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Pasang Banner Peringatan di Jalan Berlubang Beji
Sabtu 18-04-2026,06:58 WIB
Herve Renard Dipecat Timnas Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu 18-04-2026,06:31 WIB