Jakarta, memorandum.co.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan, pihaknya tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan artificial intelligence (AI). Pengaturan ini bertujuan agar penggunaan teknologi kecerdasan buatan itu bisa digunakan secara optimal. "Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif. Misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," ujar Wamenkominfo Nezar, Rabu (23/8/23). Wamenkominfo menyatakan regulasi mengenai AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Bahkan, Pemerintah berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari sisi etika. "Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat," ujar Wamenkominfo Nezar. Lebih lanjut, Wamenkominfo Nezar juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik. "Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl," ucapnya. "Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya," tutup Wamenkominfo Nezar. (*/Rdh)
Pemerintah Kaji Kebutuhan Pemanfaatan Teknologi AI
Kamis 24-08-2023,05:36 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,16:02 WIB
Belum Genap 3 Bulan, Belasan PPPK Paruh Waktu Tulungagung Mengundurkan Diri
Terkini
Kamis 26-03-2026,09:58 WIB
Antisipasi Dampak Sosial, Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Pendatang Pascalebaran 2026
Kamis 26-03-2026,09:30 WIB
TPA Milangasri Magetan Dipaksa Terima Sampah Meski Sudah Overload
Kamis 26-03-2026,09:22 WIB
Bantu Pemudik Pecah Ban Tengah Malam, Aksi Cepat Polisi Nganjuk Tuai Pujian
Kamis 26-03-2026,09:09 WIB
Perkuat Mutu Pendidikan, 128 Kepala SMA dan SMK Negeri Dilantik
Kamis 26-03-2026,09:00 WIB