Surabaya, memorandum.co.id-Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja melalui Instagram. Polisi juga menangkap seorang pengedar, YRH (31), di rumahnya di Perumahan Griya Candramas, Kecamatan, Sedati Kabupaten Sidoarjo. Petugas juga melakukan pengeledahan dan ditemukan 8 bungkus plastik berisi ganja seberat 86,35 gram; 1 bungkus plastik klip 2 butir pil ekstasi seberat 0,91 gram; 1 bungkus plastik klip berisi 2 butir ekstasi seberat 0,91 gram. Adapun 3 Cartridge Pod yang didalamnya berisi cairan liguid jenis ganja; 5 botol cairan liquid ganja; 32 butir pil jenis Alprazolam; 2 butir pil tramadol; 4 butir pil jenis Codein; 1 timbangan elektrik; 1 bendel plastik klip kosong,dan 13 pak kertas papir. "Tersangka membeli dari toko online lokal. Selain dipakai sendiri juga menjualnya melalui online," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Panara, Selasa (22/8). Saat diinterogasi, tersangka membeli melalui online dan mempunyai akun khusus penjualan narkoba. "Tersangka punya akun khusus dan punya komunitas sendiri. "Semua orang menjual bebas, tapi untuk masuk akun hanya tersangka saja yang tahu," beber Fadilah. Pengungkapan kasus ini setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran ganja melalui media sosial. Dari sini anggota menemukan akun YRH dan menelusuri akunya. Hingga tersangka dapat ditangkap di rumahnya tampa perlawanan. Selanjutnya, petugas menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. Kini tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih menelusuri aku lainnya. Karena ini menyangkut jaringan peredaran narkoba internasional. Ada tiga jenis ganja yang kami sita, yakni Belanda, Thailand, Aceh," tandas Fadilah. Di hadapan penyidik, YRH mengaku dapat masuk ke komunitas peredaran ganja melalui browsing di internet. Dari sini dia kenal dengan komunitas di akun Instagram dan membeli ganja. "Saya pakai sendiri dan beli 30 mili ganja liquid seharga Rp 1 juta," terang YRH yang sudah setahun beroperasi jual narkoba melalui media sosial. Pemuda berkacamata itu mengaku, hanya membeli dan tidak memproduksi ganja cair. "Saya beli sudah dalam bentul liquid," ujarnya.(rio/ono)
Warga Sidoarjo Masuk Jaringan Pengedar Ganja Cair Internasional
Selasa 22-08-2023,21:25 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB