KEDIRI - Gegara utang, Bowo (36), warga RT 004 RW 005 Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, nekat menghabisi sahabatnya, Setiyono (38), warga Dusun Sumber Urip, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar (berjarak 200 meter dengan rumah Bowo), Senin (21/1). Kedua pria yang kabarnya sama-sama hobi sabung ayam ini sempat duel, hingga Bowo tersudut lantaran dikalungi pisau. Merasa jiwanya terancam, pelaku berhasil merebut setelah bergumul dengan korban. Selanjutnya pisau berhasil direbut Bowo, dan akhirnya ditikamkan ke dada Setiyono. Kejadian di dekat kandang ayam, belakang rumah Bowo, sekitar pukul 19.00 itu, nyawa Setiyono tidak tertolong, meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Dalam keterangannya ke petugas, Bowo mengaku tidak sengaja menusuk sahabatnya lantaran membela diri, karena jiwanya terancam. Tersangka juga menjelaskan, pisau yang dipakai untuk membunuh sahabatnya itu sebelumnya terselip di kandang ayam dan sempat dipegang Setiyono. Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, sebelum kejadian tersangka mengirim SMS ke korban yang isinya dia akan membayar utangnya. SMS tersebut lalu dibalas Setiyono dan mereka janjian ketemu di kendang ayam dekat rumah Bowo. "Sekitar pukul 19.00, Setiyono datang ke rumah tersangka dan langsung menuju kamar mandi. Karena saat itu Bowo (tersangka, Red) berada di dalam,” kata Roni. Ditambahkan mantan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya ini, keduanya sempat adu mulut setelah Bowo keluar dari kamar mandi rumahnya. Cekcok akhirnya berubah adi fisik hingga mereka duel dan sempat bergumul di tanah. “Setiyono mendadak mengalungkan pisau ke leher Bowo. Mungkin merasa terancam, tersangka lalu berontak hingga pisau tersebut berhasil direbut,” imbuh alumni Akpol 2000 ini. Merasa mendapatkan peluang menyerang, Bowo yang gantian memegang pisau lalu berbalik menyerang Setiyono, hingga berhasil menikam dada korban. Mengalami luka parah membuat korban terjatuh di lubang galian sampah dengan posisi tertelungkup. “Melihat sahabatnya roboh dengan luka tusuk di dada, Bowo bergegas menggendong tubuh korban ke halaman rumahnya untuk memberikan pertolongan,” kata kapolres. Sebenarnya korban hendak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan pelaku sempat mengabari keluarga Setiyono dan menjelaskan, jika korban kondisinya terluka dan berada di rumahnya. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu akhirnya melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Setiyono yang mendapatkan luka parah di dadanya, selanjutnya dilarikan rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Takdir berkata lain, nyawa korban tidak tertolong. Menurut keterangan petugas medis, luka tusuk yang diderita Setiyono di perut tengah menembus sekat rongga dada. Selain itu juga melukai hati dan rongga paru kanan korban yang menyebabkan pendarahan hebat. "Tersangka sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dia kami jerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Kapolres Roni Faisal Saiful Faton. Ditambahkan Roni, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu pisau bergagang kayu, kaos lengan pendek kuning hitam motif garis milik tersangka, sepotong celana hitam tersangka, jaket warna abu-abu, celana warna cokelat, dan celana dalam milik korban dengan bercak darah. (yud/nov)
Pisau Direbut, Dada Ditikam
Rabu 23-01-2019,11:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,13:09 WIB
Persiapan Nataru, Tol Fungsional Segmen Gending-Kraksaan Resmi Dibuka untuk Umum
Jumat 20-12-2024,20:12 WIB
Skor 2-1 Babak Pertama Persebaya vs Borneo, Rivera Cetak Brace
Jumat 20-12-2024,19:40 WIB
Asean Cup 2024 Indonesia vs Filipina, Laga Hidup Mati Lolos ke Semifinal
Jumat 20-12-2024,13:04 WIB
Polsek Sawahan Jaga Ketat Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan
Jumat 20-12-2024,13:28 WIB
Operasi Lilin Semeru 2024 Digelar, Polres Tulungagung Siagakan Ratusan Personel
Terkini
Sabtu 21-12-2024,11:36 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya vs Bali United, Adu Taktik Sepakbola ala Eropa dan Brasil
Sabtu 21-12-2024,11:17 WIB
Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Sabtu 21-12-2024,10:18 WIB
Catatan Eko Yudiono, Do or Die: Indonesia vs Filipina, Jangan Coba-Coba Lagi STY
Sabtu 21-12-2024,10:05 WIB
Polres Lamongan Kerahkan 204 Personel Amankan Nataru 2024
Sabtu 21-12-2024,09:07 WIB