Pisau Direbut, Dada Ditikam

Rabu 23-01-2019,11:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

KEDIRI - Gegara utang, Bowo (36), warga RT 004 RW 005 Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, nekat menghabisi sahabatnya, Setiyono (38), warga Dusun Sumber Urip, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar (berjarak 200 meter dengan rumah Bowo), Senin (21/1). Kedua pria yang kabarnya sama-sama hobi sabung ayam ini sempat duel, hingga Bowo tersudut lantaran dikalungi pisau. Merasa jiwanya terancam, pelaku berhasil merebut setelah bergumul dengan korban. Selanjutnya pisau berhasil direbut Bowo, dan akhirnya ditikamkan ke dada Setiyono. Kejadian di dekat kandang ayam, belakang rumah Bowo, sekitar pukul 19.00 itu, nyawa Setiyono tidak tertolong, meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Dalam keterangannya ke petugas, Bowo mengaku tidak sengaja menusuk sahabatnya lantaran membela diri, karena jiwanya terancam. Tersangka juga menjelaskan, pisau yang dipakai untuk membunuh sahabatnya itu sebelumnya terselip di kandang ayam dan sempat dipegang Setiyono. Kapolres Kediri  AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, sebelum kejadian tersangka mengirim SMS ke korban yang isinya dia akan membayar utangnya. SMS tersebut lalu dibalas Setiyono dan mereka janjian ketemu di kendang ayam dekat rumah Bowo. "Sekitar pukul 19.00, Setiyono datang ke rumah tersangka dan langsung menuju kamar mandi. Karena saat itu Bowo (tersangka, Red) berada di dalam,” kata Roni. Ditambahkan mantan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya ini, keduanya sempat adu mulut setelah Bowo keluar dari kamar mandi rumahnya. Cekcok akhirnya berubah adi fisik hingga mereka duel dan sempat bergumul di tanah. “Setiyono mendadak mengalungkan pisau ke leher Bowo. Mungkin merasa terancam, tersangka lalu berontak hingga pisau tersebut berhasil direbut,” imbuh alumni Akpol 2000 ini. Merasa mendapatkan peluang menyerang, Bowo yang gantian memegang pisau lalu berbalik menyerang Setiyono, hingga berhasil menikam dada korban. Mengalami luka parah membuat korban terjatuh di lubang galian sampah dengan posisi tertelungkup. “Melihat sahabatnya roboh dengan luka tusuk di dada, Bowo bergegas menggendong tubuh korban ke halaman rumahnya untuk memberikan pertolongan,” kata kapolres. Sebenarnya korban hendak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan pelaku sempat mengabari keluarga Setiyono dan menjelaskan, jika korban kondisinya terluka dan berada di rumahnya. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu akhirnya melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Setiyono yang mendapatkan luka parah di dadanya, selanjutnya dilarikan rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Takdir berkata lain, nyawa korban tidak tertolong. Menurut keterangan petugas medis, luka tusuk yang diderita Setiyono di perut tengah menembus sekat rongga dada. Selain itu juga melukai hati dan rongga paru kanan korban yang menyebabkan pendarahan hebat. "Tersangka sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dia kami jerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Kapolres Roni Faisal Saiful Faton. Ditambahkan Roni, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu pisau bergagang kayu, kaos lengan pendek kuning hitam motif garis milik tersangka, sepotong celana hitam tersangka, jaket warna abu-abu, celana warna cokelat, dan celana dalam milik korban dengan bercak darah. (yud/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait