Malang, memorandum.co.id-Polsek Gedangan berhasil membekuk MA (28), warga Sumbergesing, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Diduga, pemuda pengangguran ini beralih profesi sebagai pengedar pil dobel L (koplo). Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Menanggapi laporan tersebut petugas kepolisian langsung pelakukan penyelidikan terkait banyaknya peredaran pil koplo di wilayah Gedangan,” terangnya, Senin (21/8). Taufik mengatakan dari hasil informasi yang dikumpulkan petugas mengarah pada salah satu pemuda pengangguran, MA (28). Tersangka MA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan, tak lama setelah diduga mengedarkan pil koplo, di rumahnya, Jumat (18/8). “Unit Reserse Polsek Gedangan berhasil mengamankan satu orang terduga sebagai pengedar Okerbaya, saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Taufik. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan empat kantong plastik yang berisi 392 butir pil koplo yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga menyita ponsel dan uang tunai sejumlah Rp 107 ribu yang diduga sebagai hasil dari transaksi peredaran pil tersebut. Saat ini tersangka MA dan barang bukti, dibawa ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dengan jujur mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui telah mengedarkan pil koplo kepada orang lain di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dan sekitarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus menginap di sel tahanan dan akan dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (kid/ari/ono)
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polsek Gedangan
Senin 21-08-2023,17:13 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB