Solo, memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Jateng akan mengusut tuntas ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) yang diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol). “Kami mendengar kabar itu. Polda Jateng ikut melakukan penelusuran, karena ini berkaitan orang banyak,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombespol Dwi Subagio, Jumat (18/8/23). Dirreskrimsus menjelaskan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur paksaan dalam mendaftar pinjol tersebut. Bila terbukti, pihaknya akan menaikkan status kasus ini ke penyidikan. "Kemudian terkait data, apakah data para maba itu aman karena ada potensi digunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan telusuri kalau ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait," jelas Kombes. Pol. Dwi Subagio. Sebagai informasi, Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta membuat heboh usai meminta mahasiswa baru (maba) mendaftar ke aplikasi pinjaman online (pinjol). Dema menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai sponsor dan meminta maba untuk mendaftar ke aplikasi pinjol tersebut. Sponsorship ini sebagai upaya untuk mencari dana kegiatan Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah beberapa mahasiswa menggelar aksi protes kebijakan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo itu. Pihak kampus sendiri juga melakukan penelusuran dan mendapati ada deal Rp160juta antara DEMA dengan salah satu sponsorship PBAK UIN Solo itu. (*/Rdh)
Ramai Kasus Mahasiswa Baru UIN yang Diminta Daftar Pinjol, Polisi Akan Usut Tuntas
Sabtu 19-08-2023,01:12 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :