Solo, memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Jateng akan mengusut tuntas ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) yang diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol). “Kami mendengar kabar itu. Polda Jateng ikut melakukan penelusuran, karena ini berkaitan orang banyak,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombespol Dwi Subagio, Jumat (18/8/23). Dirreskrimsus menjelaskan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur paksaan dalam mendaftar pinjol tersebut. Bila terbukti, pihaknya akan menaikkan status kasus ini ke penyidikan. "Kemudian terkait data, apakah data para maba itu aman karena ada potensi digunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan telusuri kalau ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait," jelas Kombes. Pol. Dwi Subagio. Sebagai informasi, Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta membuat heboh usai meminta mahasiswa baru (maba) mendaftar ke aplikasi pinjaman online (pinjol). Dema menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai sponsor dan meminta maba untuk mendaftar ke aplikasi pinjol tersebut. Sponsorship ini sebagai upaya untuk mencari dana kegiatan Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah beberapa mahasiswa menggelar aksi protes kebijakan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo itu. Pihak kampus sendiri juga melakukan penelusuran dan mendapati ada deal Rp160juta antara DEMA dengan salah satu sponsorship PBAK UIN Solo itu. (*/Rdh)
Ramai Kasus Mahasiswa Baru UIN yang Diminta Daftar Pinjol, Polisi Akan Usut Tuntas
Sabtu 19-08-2023,01:12 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:15 WIB
Dishub Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan Kemenhub, Bus Sekolah Gratis Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB
Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Silaturahmi ke Para Tokoh
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Jumat 09-10-2026,15:04 WIB
Dituntut 14 Tahun, Supriyatno Divonis 9 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi Alat Bengkel SMK Jatim
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB