Tulungagung, memorandum.co.id-Selama dua hari, yaitu pada tanggal 16 dan 18 Agustus 2023, KPU Tulungagung menggelar review penyusunan laporan keuangan atas dana tahapan Pemilu 2024. Untuk kegiatan, dilaksanakan di Media Center KPU Tulungagung. Dalam hal ini, pihak KPU mengundang perwakilan 297 PPS dan sekretariat PPS, serta 19 PPK dan sekretariat PPK se Kabupaten Tulungagung. Melalui kegiatan itu KPU meminta Badan Adhoc yakni PPK dan PPS, untuk bisa menyelesaikan laporan penggunaan anggaran pada tahapan Pemilu 2024 yang sesuai dengan ketentuan. Dua narasumber yang dihadirkan, yakni Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung Riska Widya Winarti, dan Bendahara Pengeluaran Arie Kusumaningtyas. Sekretaris KPU Tulungagung, Hendri Afrianto mengatakan, pasca kegiatan ini diharapkan peserta bisa memahami prosedur dan tatacara pembuatan laporan penggunaan keuangan pada tahapan Pemilu 2024. "Harapan kita demikian, sehingga peserta bisa memahami pembuatan laporan penggunaan anggaran yang tepat dan sesuai prosedur," ujarnya, Jumat (18/8/2023). Di hadapan peserta review, Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung Riska Widya Winarti mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PPS dan PPK dalam membuat laporan keuangan. Seperti kelengkapan foto kegiatan maupun foto lain yang mendukung kegiatan dan laporan. Kemudian kelengkapan penjabaran uraian hasil kegiatan dalam laporan, serta beberapa hal lain. "Temuan ini secara umum ada di semua badan Adhoc, terutama foto. Untuk foto kegiatan itu harus menunjukkan foto PPS atau PPK yang ditugaskan hadir. Kemudian foto narasumber dan foto peserta usai kegiatan," paparnya. Dijelaskan Riska, hal tersebut dilakukan karena masih ada badan Adhoc yang kurang lengkap dan kurang tepat dalam pembuatan laporan penggunaan keuangannya selama ini. "Ini hasil rakornas kami dengan KPU RI beberapa waktu yang lalu," ucapnya. Lebih lanjut, Riska juga mengingatkan kepada peserta agar bisa memilih kegiatan yang tepat sesuai dengan tahapan pemilu dalam laporan per bulannya. Sehingga tidak membuat kegiatan yang tidak sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Sementara Bendahara Pengeluaran, Arie Kusumaningtyas menyampaikan pentingnya pemahaman laporan penggunaan anggaran dalam tahapan pemilu. Pihaknya juga mengingatkan kepada peserta untuk lebih teliti dan hati - hati dalam penggunaan anggaran yang telah disediakan. Sehingga tidak terjadi selisih anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Untuk cek itu juga harus difoto atau dikopi sebelum dicairkan ke bank. Ini harus jadi catatan kita untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. Usai mendapatkan materi soal review ini, kemudian peserta mendapatkan review secara langsung atas laporan bulanan mereka beberapa bulan terakhir. Selanjutnya, materi dari kegiatan ini akan menjadi modal perbaikan pembuatan laporan penggunaan anggaran ke depan yang lebih tepat lagi di bulan - bulan selanjutnya. (fir/mad/ono)
KPU Gelar Review Penyusunan Laporan Keuangan Atas Dana Tahapan Pemilu 2024
Jumat 18-08-2023,22:01 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :