Surabaya, memorandum.co.id - Dua pria MS (27) dan SA (27) ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (18/07/2023) sekira pukul 13.00 WIB, di rumah pinggir Jalan Kunti Kecamatan Semampir Surabaya. Kedua pelaku ditangkap polisi, karena nekat berjualan narkotika jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bulak Banteng Banteng dan Jalan Bolodewo Simokerto Surabaya, itu diamankan petugas berdasarkan informasi yang diterima pihak Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. “Jadi kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Kunti Kecamatan Semampir Surabaya, adanya dua orang pria yang melakukan transaksi sabu. Mengetahui hal tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial MS,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/8/2023). Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya berupa 18 plastik klip berisi kristal warna putih jenis sabu dengan berat masing-masing 0,33 gram, 0,34 gram, 0,32 gram, 0,30 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,30 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,56 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,21 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,39 gram, 0,37 gram. “Selain sabu kita juga menemukan satu bendel plastik klip, satu dompet warna abu-abu, Uang tunai Rp 288.000, dan satu HP Samsung,” ujarnya. Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 18 poket sabu dengan berat 6,13 gram. Kepada petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut, dengan cara menerima dari seseorang IR (DPO) pada Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 11.00 Wib di depan toko dekat perempatan Jalan Kunti Semampir Surabaya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (gus)
Satnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pengedar Sabu Jalan Kunti
Kamis 17-08-2023,05:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:35 WIB
DPMPTSP Jombang Buka Layanan Perizinan di CFD, ASN Borong Jajanan UMKM
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,16:17 WIB
Kecelakaan Maut di Pasir Putih Situbondo, Balita Tewas Terjepit Dasbor Truk
Terkini
Senin 18-05-2026,09:55 WIB
Kemenag Jatim Laporkan Hasil Rukyat 13 Titik ke Pusat, Hilal Dzulhijjah Terpantau di Tanjung Kodok Lamongan
Senin 18-05-2026,09:49 WIB
Gelar Workshop Sinematografi, DPD Golkar Tulungagung Dorong Pemuda Eksplorasi Geoheritage Lewat Film
Senin 18-05-2026,09:36 WIB
Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan 1.175 Jemaah Haji ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin 18-05-2026,08:58 WIB