Jakarta, memorandum.co.id - Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89. Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. “Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 13 orang tersangka,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di loby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023). Brigjen Whisnu menyebutkan bahwa 2 (dua) orang tersangka utama/owner Net89 PT. SMI yang masuk dalam daftar pencarian orang memiliki inisial AA dan LSH dan sudah menjadi Subjek INTERPOL Red Notice, sementara yang meninggal dunia memiliki inisial HS. Para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV, HS. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat 10 laporan polisi dan korban yang teridentifikasi mencapai 2.388 anggota aplikasi Net89. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai 402.527.617.240 miliar Rupiah. “Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp 326.679.954.135,” jelasnya. Dalam upaya penanganan kasus ini, tim penyidik telah berhasil menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai 1.431.983.850.915 triliun Rupiah. “Penyidik dengan PPATK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” pungkasnya. (*/Rdh)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Trading Net89, Jerat 13 Orang tersangka
Kamis 17-08-2023,01:16 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,15:00 WIB
Kampung Batik Cempaka Kelurahan Dr. Soetomo Kembali Gelar Pelatihan kepada Masyarakat
Senin 15-12-2025,13:28 WIB
Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN
Senin 15-12-2025,17:20 WIB
Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur
Terkini
Selasa 16-12-2025,13:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Sinergi Pengawasan Kepatuhan dalam Perlindungan Jamsosnaker
Selasa 16-12-2025,13:08 WIB
Diskusi Pelajar dengan Kapolres Ngawi Berlangsung Menarik
Selasa 16-12-2025,13:06 WIB
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Geneng Patroli Obyek Vital dan Jalur Lalu Lintas
Selasa 16-12-2025,12:59 WIB
Kapolresta Sidoarjo Ajak Stakeholder Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 16-12-2025,12:14 WIB