Sambangi Eks Napiter, Dandim 0824/Jember Rajut Silaturahmi

Rabu 16-08-2023,10:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, memorandum.co.id - Di sela padatnya kegiatan, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, sambang ke rumah mantan narapidana teroris (Napiter) di Dusun Sumberjo, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Mantan narapidana terorisme biasanya diselimuti stigma negatif masyarakat. Bahkan tak jarang, mereka ditolak kembali pada masyarakat, meski sudah menjalani hukuman atas kesalahannya dan sudah bertobat. Endang Sarifudin Alias Abu Huzaifah Alias Luous Alias Prof, eks napiter yang telah divonis hukuman selama 10 tahun karena disangka pendanaan kepada jaringan teroris. Kedatangan putra asli Kalisat itu didampingi oleh Kapten Inf Hari Yuwono (Pasi Intel Kodim 0824/Jember), selain untuk bersilaturahmi dan melakukan pembinaan sekaligus menyerahkan bantuan Sembako, kepada mantan narapidana napiter yang rampung menjalani hukuman di lapas kelas IIA Jember. ,” jelas Endang Syarifudin mantan Napiter yang sudah kembali ke masyarakat, terus dilakukan penggalangan dan pembinaan guna menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap komandan Kodim 0824 Jember. Rabu (16/8/2023). Menurut Letkol Rahmat Cahyo Dinarso, Maraknya jaringan anti radikal yang diungkap dan ditangkap oleh densus 88 Anti teror, maka kami hadir untuk memberikan sentuhan hati agar Endang Syarifudin mantan Napiter mencintai NKRI dan tidak lagi bergabung dalam kegiatan anti radikal. "Berbaur lah dengan masyarakat sayangi keluarga dan jangan lagi melibatkan diri terhadap kelompok anti radikal agar tidak terjerumus dalam bidang yang sama, " harap mantan pengawal wakil presiden Ma'ruf Amin itu.(edy/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait