Jakarta, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai perlu ada sanksi keras yang berdampak kepada status kekuasaan, bagi pelaku politik uang. Sanksi tegas tersebut, bertujuan membuat efek jera kepada pelaku-pelaku yang sering melalukan politik uang saat Pemilu 2024. KPU menginginkan, pelaku politik uang tidak hanya dijatuhi sanksi denda belaka. Namun, harus mendapat hukuman berat seperti vonis hukuman di peradilan. "Dalam beberapa diskusi perlu juga dirumuskan ini memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatannya lebih administratif dan itu lebih efektif," ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap, dikutip Selasa (15/8/23) Parsadaan Harahap menilai, sejauh ini belum terdapat sanksi kuat untuk menjerat pelaku politik uang yang memiliki kekuasaan. Oleh sebab itu, KPU terus mendorong kehadiran sanksi tegas untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut. "Ketika dia melakukan politik uang, tujuannya berkuasa, ini diproses secara hukum, kekuasaannya akan terganggu. Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang didiskusikan lebih lanjut," ucap Parsadaan. KPU banyak menemukan kasus-kasus politik uang pada pemilu dan pilkada lalu. Ketika pelaku diadukan dan diproses, mereka tiba-tiba menghilang dan tidak ditemukan. "Ketika (kasus) sudah kadaluwarsa, yang bersangkutan muncul. Kemudian ya dilantik, atau kemudian berkuasa," ujar Parsadaan. (*/rdh)
KPU Nilai Perlu Ada Sanksi Tegas Bagi Pelaku Politik Uang
Rabu 16-08-2023,04:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-12-2024,13:55 WIB
Tidak Pernah Menang di Premier League, Ini Kata Pelatih City
Senin 02-12-2024,06:16 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Koleksi 31 Medali, Kota Malang Duduki Peringkat Kedua
Senin 02-12-2024,08:05 WIB
27 Paslon Diusung PKS Menang Pilkada Jatim 2024
Senin 02-12-2024,15:10 WIB
Catatan Eko Yudiono: Dari Pramuniaga Supermarket, Tijjani Reijnders Kakak Eliano Jadi Bintang di Milan
Senin 02-12-2024,07:02 WIB
FORDA II Jatim: FESPATI Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu
Terkini
Senin 02-12-2024,22:58 WIB
Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan
Senin 02-12-2024,22:51 WIB
Pipa PDAM Rusak, Ribuan Warga Pulau Gili Ketapang Alami Krisis Air Bersih
Senin 02-12-2024,22:33 WIB
Tipu Pembeli Kayu Rp 6,5 M, Mantan Direktur PT TAS Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 02-12-2024,22:23 WIB
Fraksi Golkar Dorong Pemprov Bentuk BUMD Pangan
Senin 02-12-2024,22:13 WIB