Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir sabu. Terduga pelaku diamankan di jalan Raya Situbondo- Banyuwangi masuk Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo pada Minggu (13/8), sekitar pukul 16.30. Tersangka HN (42) ditangkap Tim Opsnal Satreskoba berikut barang bukti narkoba jenis sabu 2,01 gram terdiri dari 1 plastik klip yang didalamnya berisi 2 poket sabu berat kotor 1.48 gram, dan 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,52 gram. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, SH menyebut pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran atau transaksi narkoba di wilayah Banyuputih. Setelah ditindaklanjuti seorang pelaku yakni HN yang berprofesi sebagai sopir kemudian ditangkap beserta barang bukti yang berhasil ditemukan Tim Opsnal yang melakukan penggeledaan terhadap tersangka. “Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya Banyuputih dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres situbondo guna proses penyidikan sesuai UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika “ terang Ernowo, Senin (14/8/2023). Sementara itu, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satgas Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Dirinya juga menekankan Kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah Situbondo. “ Ungkap kasus narkoba ini sebagai bukti bahwa Kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," pungkasnya. (iku)
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Situbondo Tangkap Pengedar Sabu
Selasa 15-08-2023,09:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :