Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pembangunan di atas tanah sekitar 125 meter persegi di Medokan Ayu Utara gang 31-B/35, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut . Langkah tegas ini diambil pemkot karena tanah tersebut bukan tanah perseorangan namun tanah fasilitas umum (fasum). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat menegaskan bahwa tanah di sana itu merupakan fasum. Maka, pihaknya bersama dengan aparat kelurahan dan kecamatan disana menghentikan pembangunan di atas tanah tersebut. .... Selanjutnya baca edisi cetak
Pembangunan Rumah Medokan Ayu Dihentikan
Senin 14-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,19:29 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 4 Mei 2026, Cuaca Berawan Mendominasi
Minggu 03-05-2026,16:28 WIB
Polisi Dalami Motif Pemuda Madiun Loncat dari Sky Lounge 147 Surabaya
Minggu 03-05-2026,18:02 WIB
Pemuda Loncat dari Sky Lounge 147 Lantai 20 Goldvitel Surabaya Terdiagnosis Gangguan Bipolar
Minggu 03-05-2026,18:07 WIB
DPRD Jatim Minta Kesiapan Matang Rencana DABN Jadi BUMD
Minggu 03-05-2026,07:30 WIB
Kecelakaan di Mojosari Mojokerto, Pejalan Kaki dan Pengendara Motor Terluka Parah
Terkini
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,06:33 WIB
Kronologi Penemuan Jasad Kades Buncitan, Terbujur Kaku dengan Leher Terikat Selang Air
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Minggu 03-05-2026,21:08 WIB