Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pembangunan di atas tanah sekitar 125 meter persegi di Medokan Ayu Utara gang 31-B/35, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut . Langkah tegas ini diambil pemkot karena tanah tersebut bukan tanah perseorangan namun tanah fasilitas umum (fasum). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat menegaskan bahwa tanah di sana itu merupakan fasum. Maka, pihaknya bersama dengan aparat kelurahan dan kecamatan disana menghentikan pembangunan di atas tanah tersebut. .... Selanjutnya baca edisi cetak
Pembangunan Rumah Medokan Ayu Dihentikan
Senin 14-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,06:56 WIB
Diterjang Puting Beliung, 14 Rumah Warga Mlandingan Situbondo Rusak
Terkini
Senin 07-09-2026,00:31 WIB
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi Susulan
Minggu 06-09-2026,23:55 WIB
KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Perlindungan Kesehatan Atlet
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB
AMPG Siapkan 2 Juta Kader Jadi Ujung Tombak Golkar Jatim di Pemilu 2029
Minggu 06-09-2026,21:21 WIB