Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah bus di Terminal Bunder, Gresik diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (23/12/2019). Petugas memastikan seluruh armada bus yang beroperasi telah memenuhi kelaikan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, dari 17 bus yang diperiksa, 1 bus dilarang beroperasi karena hand rem tidak berfungsi. Selain itu, kaca spion, rem lampu dan ban sudah tidak memenuhi standar. "Satu bus yang kami tilang dan kami larang beroperasi adalah rute antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang. Karena bus tersebut tidak laik jalan sebab bus menggunakan ban vulkanisir, hand rem tidak fungsi, rem lampu juga kaca spion bermasalah," jelasnya. Karena bus dilarang beroperasi dan dirasa membahayakan, terpaksa puluhan penumpang meminta refund dan beralih ke bus lain yang laik jalan. Sekedar diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Selain diperiksa kendaraannya, sang sopir juga diperiksa kondisi kesehatannya.(dri/har)
Sidak Terminal Bunder, Dishub Gresik Tilang Bus Karena Bahayakan Penumpang
Senin 23-12-2019,18:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:03 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,16:59 WIB
Polres Lamongan Ringkus Jaringan Sabu Tikung, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,6 Gram
Rabu 21-10-2026,16:48 WIB
Pelindo Satukan Penagihan Layanan Nonpetikemas di 21 Cabang Mulai 1 November 2026
Rabu 21-10-2026,16:44 WIB
MPV Grand Max Nyelonong Naik Trotoar, Sopir Lansia Ditemukan Meninggal
Rabu 21-10-2026,16:37 WIB