Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah bus di Terminal Bunder, Gresik diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (23/12/2019). Petugas memastikan seluruh armada bus yang beroperasi telah memenuhi kelaikan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, dari 17 bus yang diperiksa, 1 bus dilarang beroperasi karena hand rem tidak berfungsi. Selain itu, kaca spion, rem lampu dan ban sudah tidak memenuhi standar. "Satu bus yang kami tilang dan kami larang beroperasi adalah rute antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang. Karena bus tersebut tidak laik jalan sebab bus menggunakan ban vulkanisir, hand rem tidak fungsi, rem lampu juga kaca spion bermasalah," jelasnya. Karena bus dilarang beroperasi dan dirasa membahayakan, terpaksa puluhan penumpang meminta refund dan beralih ke bus lain yang laik jalan. Sekedar diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Selain diperiksa kendaraannya, sang sopir juga diperiksa kondisi kesehatannya.(dri/har)
Sidak Terminal Bunder, Dishub Gresik Tilang Bus Karena Bahayakan Penumpang
Senin 23-12-2019,18:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB