Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah bus di Terminal Bunder, Gresik diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (23/12/2019). Petugas memastikan seluruh armada bus yang beroperasi telah memenuhi kelaikan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, dari 17 bus yang diperiksa, 1 bus dilarang beroperasi karena hand rem tidak berfungsi. Selain itu, kaca spion, rem lampu dan ban sudah tidak memenuhi standar. "Satu bus yang kami tilang dan kami larang beroperasi adalah rute antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang. Karena bus tersebut tidak laik jalan sebab bus menggunakan ban vulkanisir, hand rem tidak fungsi, rem lampu juga kaca spion bermasalah," jelasnya. Karena bus dilarang beroperasi dan dirasa membahayakan, terpaksa puluhan penumpang meminta refund dan beralih ke bus lain yang laik jalan. Sekedar diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Selain diperiksa kendaraannya, sang sopir juga diperiksa kondisi kesehatannya.(dri/har)
Sidak Terminal Bunder, Dishub Gresik Tilang Bus Karena Bahayakan Penumpang
Senin 23-12-2019,18:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,09:35 WIB
ASN Pemkab Bangkalan Ditemukan Tewas di Parkiran Juanda, Korban Diduga Dibunuh Diluar Bandara
Jumat 26-06-2026,08:58 WIB
Lansia Asal Jombang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Putat Jaya Surabaya
Jumat 26-06-2026,08:01 WIB
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Jumat 26-06-2026,13:41 WIB
Antrean Solar Mengular di Jatim, Organda Sebut Kuota Dipangkas hingga 14 Persen
Jumat 26-06-2026,12:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Sine Dampingi Petani Timun, Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Ngawi
Terkini
Jumat 26-06-2026,22:01 WIB
Gerbang Grahadi Kembali Dirusak, Sekdaprov Jatim Sesalkan Ulah Pendemo
Jumat 26-06-2026,21:54 WIB
KKP RI dan Pemkab Situbondo Beri Waktu 14 Hari PT Fuyuan Perbaiki Pengolahan Limbah
Jumat 26-06-2026,21:48 WIB
Anak Yatim Berdoa untuk Negeri, Taman Zakat Gelar Doa Bersama di Tulungagung
Jumat 26-06-2026,20:31 WIB
Jumat Berkah Koramil 0821-01 Lumajang Sasar Pengguna Jalan
Jumat 26-06-2026,20:26 WIB