Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan regulasi untuk mendorong adopsi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan regulasi pemanfaatan teknologi AI perlu diregulasi agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan positif dan tidak disalahgunakan. "Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna," kata Wamen Nezar, dikutip Sabtu (12/8/23) Setidaknya, ada enam isu yang berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian. Di antaranya kesalahan atau misinformasi, kemudian privasi atau kerahasiaan, dan toxicity atau ancaman berbasis siber. Selanjutnya perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan. Guna mengatasi isu tersebut, menurutnya diperlukan regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memungkinkan keberagaman dan menciptakan keadilan. "Ini mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari. Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini," ujar Wamen Nezar. Menurut Wamen Nezar, Kominfo telah menggunakan pendekatan demokrasi dan pemerintahan melalui tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholder. Selain itu menyiapkan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang AI, Penyusunan Peta okupasi bidang AI, serta pelatihan. "Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.200 peserta untuk beragam keterampilan AI," tutup Wamen Nezar. (*/Rdh)
Kominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI
Minggu 13-08-2023,04:21 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:28 WIB
Kampung Bakat Sonokwijenan Surabaya Jadi Wadah Inspiratif Penyaluran Bakat Anak
Rabu 21-01-2026,17:24 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Mekanisme Pengupahan PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Pusat
Rabu 21-01-2026,17:19 WIB
Angin Kencang Porak Porandakan 58 Los Pasar Besuki dan Puluhan Rumah Warga Situbondo
Rabu 21-01-2026,17:16 WIB