Malang, memorandum.co.id - Kepolisian berhasil menangkap lima pelaku peredaran narkoba di Malang. Seluruh tersangka itu ditangkap terpisah. Sebagian di antaranya dibekuk di Surabaya. Wakapolres Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan ada lima orang tersangka yang ditangkap yakni AM (50), SM (36), RZ (26), ZA (33), dan MI (27). “Empat kasus dengan lima tersangka dan mereka saling kenal,” AKBP Apip Ginanjar,, dikutip memorandum.co.id, Sabtu (12/8/23). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku peredaran narkoba di Malang itu adalah ganja seberat 5,6 Kilogram dan sabu dengan berat total 7,18 gram. “Untuk barang bukti yang kita amankan ialah narkotika jenis ganja dengan berat total 5.6 kilogram dan sabu dengan berat total 7,18 gram,” ujarnya. Lebih lanjut, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, kasus ini bermula pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.30 WIB, di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat itu, Satuan Resnarkoba Polresta Malang Kota menangkap AM, seorang pedagang berusia 50 tahun, dengan barang bukti ganja seberat 2.030 gram. Kasus ini semakin terungkap dengan penangkapan MI pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB, di rumahnya di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari MI, petugas menyita ganja seberat 2.403 gram dan sabu seberat 7,18 gram. MI mengaku mendapatkan narkotika dari R (DPO). “Setelah penangkapan itu kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkoba,” ujar Wakapolresta Malang. Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka AM, SM, RZ, dan MI dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah. (*/Rdh)
Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkotika di Jawa Timur
Sabtu 12-08-2023,22:27 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,14:29 WIB
Polsek Wiyung Sukses Laksanakan Pembersihan APK Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,13:54 WIB
Patroli Blue Light dan Kewilayahan, Polsek Gayungan Antisipasi 3C
Minggu 24-11-2024,13:42 WIB
Ritual Meupeuskeun Kendi Tandai Distribusi Logistik Pilkada Kota Probolinggo 2024
Minggu 24-11-2024,13:25 WIB
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB