Malang, memorandum.co.id - Kepolisian berhasil menangkap lima pelaku peredaran narkoba di Malang. Seluruh tersangka itu ditangkap terpisah. Sebagian di antaranya dibekuk di Surabaya. Wakapolres Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan ada lima orang tersangka yang ditangkap yakni AM (50), SM (36), RZ (26), ZA (33), dan MI (27). “Empat kasus dengan lima tersangka dan mereka saling kenal,” AKBP Apip Ginanjar,, dikutip memorandum.co.id, Sabtu (12/8/23). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku peredaran narkoba di Malang itu adalah ganja seberat 5,6 Kilogram dan sabu dengan berat total 7,18 gram. “Untuk barang bukti yang kita amankan ialah narkotika jenis ganja dengan berat total 5.6 kilogram dan sabu dengan berat total 7,18 gram,” ujarnya. Lebih lanjut, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, kasus ini bermula pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.30 WIB, di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat itu, Satuan Resnarkoba Polresta Malang Kota menangkap AM, seorang pedagang berusia 50 tahun, dengan barang bukti ganja seberat 2.030 gram. Kasus ini semakin terungkap dengan penangkapan MI pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB, di rumahnya di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari MI, petugas menyita ganja seberat 2.403 gram dan sabu seberat 7,18 gram. MI mengaku mendapatkan narkotika dari R (DPO). “Setelah penangkapan itu kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkoba,” ujar Wakapolresta Malang. Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka AM, SM, RZ, dan MI dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah. (*/Rdh)
Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkotika di Jawa Timur
Sabtu 12-08-2023,22:27 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB
Kasus Joki UTBK Unesa 2026, Polrestabes Surabaya Tetapkan 14 Tersangka
Terkini
Jumat 08-05-2026,18:04 WIB
Wakapolres Kediri Kota Tegaskan Dukungan Polri untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Jumat 08-05-2026,17:58 WIB
Patroli Polsek Buduran Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Raya Buduran
Jumat 08-05-2026,17:53 WIB
Tiga Pj Kades di Lumajang Dilantik, Bunda Indah Tekankan Transparansi Dana Desa
Jumat 08-05-2026,17:32 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Liar Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Jumat 08-05-2026,17:27 WIB