Barang bukti yang disita dari MG.
Sumenep, memorandum.co.id - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu (SS), remaja inisial MG (15), warga Dusun Tengah, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tersangka ditangkap anggota pada Minggu (22/12) sekitar pukul 14.15, di pinggir jalan depan makam pahlawan, Kelurahan Bangselok. "Barang bukti narkoba ditemukan ketika anggota menggeledah badan tersangka," ujar Widiarti, Senin (23/12). Masih menurut Widiarti satu poket kantong plastik kecil berisi sabu itu ditemukan di saku jaket yang dipakai MG. "Tersangka mengakui barang haram itu miliknya," lanjut dia.(uri/tyo)Remaja Arjasa Tertangkap Bawa Sabu
Senin 23-12-2019,11:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,06:35 WIB
Peringati HKGB ke-74, Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi
Jumat 05-06-2026,08:09 WIB
7 Kandidat Siap Berebut Kursi Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Terkini
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB
Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman di Babak Pertama FIFA Matchday 2026
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB
Wujudkan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen E-Sport
Jumat 05-06-2026,21:06 WIB
Truk Gagal Menyalip di Pantura Situbondo, Tabrakan Beruntun Sebabkan Macet Total
Jumat 05-06-2026,20:56 WIB