Barang bukti yang disita dari MG.
Sumenep, memorandum.co.id - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu (SS), remaja inisial MG (15), warga Dusun Tengah, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tersangka ditangkap anggota pada Minggu (22/12) sekitar pukul 14.15, di pinggir jalan depan makam pahlawan, Kelurahan Bangselok. "Barang bukti narkoba ditemukan ketika anggota menggeledah badan tersangka," ujar Widiarti, Senin (23/12). Masih menurut Widiarti satu poket kantong plastik kecil berisi sabu itu ditemukan di saku jaket yang dipakai MG. "Tersangka mengakui barang haram itu miliknya," lanjut dia.(uri/tyo)Remaja Arjasa Tertangkap Bawa Sabu
Senin 23-12-2019,11:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,18:52 WIB
Obat Bukan Barang Biasa: Ketika Kemudahan Akses Bertemu Kompleksitas Terapi
Terkini
Selasa 30-06-2026,18:32 WIB
Dekadesasi Mempertahankan Kuliner Tradisional di Pasar Tawangmangu
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,18:11 WIB
Usaha Peternakan Ayam Bertelur Masyarakat di Kelurahan Tulusrejo
Selasa 30-06-2026,17:49 WIB
Satreskrim Polres Jombang Gulung Jaringan Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa 30-06-2026,17:43 WIB