Barang bukti yang disita dari MG.
Sumenep, memorandum.co.id - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu (SS), remaja inisial MG (15), warga Dusun Tengah, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tersangka ditangkap anggota pada Minggu (22/12) sekitar pukul 14.15, di pinggir jalan depan makam pahlawan, Kelurahan Bangselok. "Barang bukti narkoba ditemukan ketika anggota menggeledah badan tersangka," ujar Widiarti, Senin (23/12). Masih menurut Widiarti satu poket kantong plastik kecil berisi sabu itu ditemukan di saku jaket yang dipakai MG. "Tersangka mengakui barang haram itu miliknya," lanjut dia.(uri/tyo)Remaja Arjasa Tertangkap Bawa Sabu
Senin 23-12-2019,11:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Mudik Bikin Panik: Drama di Rumah Mertua saat Lebaran (2)
Terkini
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Senin 30-03-2026,23:06 WIB
Kasus Campak di RI Terus Menurun hingga 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Senin 30-03-2026,23:00 WIB