Blitar, Memorandum.co.id -Kasus penggrebekan gudang penyimpanan rokok ilegal oleh Satreskrim Polres Blitar dan Bea Cukai beberapa waktu lalu, kini mulai menemui titik terang. Pihak Bea Cukai mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka. Nama ini diyakini adalah produsen dari 80.000 batang rokok ilegal yang telah diamankan. Menurut keterangan pihak Bea Cukai, rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi bukan di Blitar, melainkan di Malang. "Kita sudah kantongi namanya, sudah kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Statusnya masih saksi, tapi diduga dia adalah produsennya. Untuk lokasi produksinya, berasal dari Malang," ungkap Herlambang Wicaksono selaku Fungsional Penyidik Bea Cukai Blitar, Rabu (9/8/2023). Menurut Herlambang, Blitar merupakan jalur sutra bagi distribusi rokok ilegal dari Jawa Timur ke Jawa Barat dan Sumatera. Kebanyakan kasus rokok ilegal di Blitar merupakan ekses dari distribusi, dalam artian, Blitar bukanlah tujuan utama pasar rokok ilegal. "Blitar ini jalur distribusi dari pabriknya di Jawa Timur ke pasarnya di Jawa Barat dan Sumatera. Memang permintaan rokok ilegal paling banyak di Sumatera dan Jawa Barat. Jadi di Blitar ini paling cuma rembesan dari distribusinya saja," jelasnya. Diketahui sebelumnya, Sebuah gudang penyimpanan di Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar digrebek polisi. Gudang tersebut berisi rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 80.000 batang. Dari jumlah tersebut perkiraan nilai barang sebesar Rp40 juta dengan kerugian negara mencapai Rp53 juta. Pelaku pemilik puluhan ribu batang rokok ilegal ini terancam jeratan pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit dua kali nilai Cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (nus/zan)
Bea Cukai Terus Selidiki Kasus Penyimpanan 80 Ribu Rokok Ilegal di Garum
Rabu 09-08-2023,08:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,16:29 WIB
Banjir Surut, Lumpur Tebal Lumpuhkan Jalan di Besole Tulungagung
Sabtu 31-01-2026,18:08 WIB
Viral Video Bullying Anak, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Dampingi Korban hingga Psikiater
Terkini
Minggu 01-02-2026,16:18 WIB
Optimalkan Ruang Publik, Pemkot SurabayaTetapkan 14 Titik Panggung Seni
Minggu 01-02-2026,16:08 WIB
Sisir Kya-Kya Hingga Kalimas, Polres Tanjung Perak Pastikan Malam Minggu Nihil Gangster dan Balap Liar
Minggu 01-02-2026,15:55 WIB
Bawa Lari Motor saat COD dan Minta Uang Tebusan, Pemuda Jombang Diringkus Polisi Gresik
Minggu 01-02-2026,15:49 WIB
Sentuhan Magis Bernardo Tavares Bangkitkan Mentalitas dan Agresivitas Persebaya
Minggu 01-02-2026,15:43 WIB