Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Lamongan Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,475 Triliun

Senin 07-08-2023,20:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lamongan, Memorandum.co.id - Setelah melalui koordinasi dan pembahasan yang intensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Senin (7/8/2023), yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur. Disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, postur keuangan pada perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023 tidak berbeda sebagaimana pada awal pembahasan. Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 3.475.883.999.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 239.748.455.300 dibandingkan dengan sebelum perubahan. Kemudian belanja daerah dialokasikan Rp 3.491.251.335.000,96, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 15.367.336.000,96 yang diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 73.503.308.296, selanjutnya dari sisi pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 58.135.972.200. Maka dari kondisi tersebut pembiayaan netto tercatat Rp 15.367.336.000,96. Sehingga perubahan KUA-PPAS 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah sebesar 0. “Dengan kerangka perubahan KUA-PPAS 2023 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi, sehingga mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan,” ucap Pak Yes. Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan, dalam perubahan KUA-PPAS ini, selain fokus pada pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Lamongan juga memfokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan/permukiman perdesaan, baik melalui skema hibah maupun bantuan keuangan khusus pemerintah desa. Termasuk dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi, baik bagi petani tambak dan non tambak, serta perbaikan jalan produksi dan normalisasi jaringan irigasinya. Hal ini sejalan dengan saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan yang di juru bicarai Hamzah Fansyuri, dimana pihaknya meminta pemerintah dapat melakukan inovasi dan langkah-langkah yang konkrit guna mengantisipasi kelangkaan pupuk serta pemberian pelatihan kepada kelompok-kelompok tani untuk pembuatan pupuk mandiri. “Banggar meminta Pemkab Lamongan dapat mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan realisasi anggaran, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkas Hamzah.(yy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait