Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai terobosan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terkait pelayanan pembuatan SIM, membuat Komisi III DPR RI tertarik ingin melihat langsung sejauh apa pelayanan yang diberikan. Rombongan komisi yang membidangi hukum ini mengunjungi Satpas Colombo, Sabtu (21/12/2019) untuk mengetahui proses pembuatan SIM di Surabaya. Sekaligus bertanya langsung kepada pemohon seperti apa penanganannya. "Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya," ujar Adies Kadir, ketua tim rombongan. Hasilnnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus SIM. Paling lama kalau mengurus dari awal, sekitar 2-3 jam menunggu antrean. "Pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. "Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional. "Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya. Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi. "Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu Komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (*/gus)
Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Satpas Colombo
Minggu 22-12-2019,17:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,10:43 WIB
Berawal dari Adu Mulut, Warga Menganti Dibacok Orang Tak Dikenal
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,11:51 WIB
Liponsos Dinas Sosial Jember Gercep Lepas Belenggu Rantai Pemuda Puger
Terkini
Jumat 10-04-2026,09:49 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,09:25 WIB
Pernikahan Sesama Wanita, Suami dan Istri Kini Saling Lapor ke Polisi
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB
LKS 2026 Pertajam Talenta Siswa, Jatim Bidik Hattrick Juara Nasional
Jumat 10-04-2026,08:55 WIB