Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai terobosan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terkait pelayanan pembuatan SIM, membuat Komisi III DPR RI tertarik ingin melihat langsung sejauh apa pelayanan yang diberikan. Rombongan komisi yang membidangi hukum ini mengunjungi Satpas Colombo, Sabtu (21/12/2019) untuk mengetahui proses pembuatan SIM di Surabaya. Sekaligus bertanya langsung kepada pemohon seperti apa penanganannya. "Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya," ujar Adies Kadir, ketua tim rombongan. Hasilnnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus SIM. Paling lama kalau mengurus dari awal, sekitar 2-3 jam menunggu antrean. "Pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. "Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional. "Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya. Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi. "Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu Komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (*/gus)
Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Satpas Colombo
Minggu 22-12-2019,17:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Kamis 16-07-2026,07:54 WIB
Naik Daun Lewat Lagu Ditinggal Pas Sayang-Sayang'e, Sosok Dilla Florenssa Jadi Sorotan Netizen
Kamis 16-07-2026,07:36 WIB
Ketapang Menuju Era Baru, Kemenhub Tambah Dermaga dan Kapal Besar
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Kamis 16-07-2026,06:58 WIB
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Kediri Kota Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas Yonif 521/DY
Kamis 16-07-2026,06:56 WIB