Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai terobosan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terkait pelayanan pembuatan SIM, membuat Komisi III DPR RI tertarik ingin melihat langsung sejauh apa pelayanan yang diberikan. Rombongan komisi yang membidangi hukum ini mengunjungi Satpas Colombo, Sabtu (21/12/2019) untuk mengetahui proses pembuatan SIM di Surabaya. Sekaligus bertanya langsung kepada pemohon seperti apa penanganannya. "Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya," ujar Adies Kadir, ketua tim rombongan. Hasilnnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus SIM. Paling lama kalau mengurus dari awal, sekitar 2-3 jam menunggu antrean. "Pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. "Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional. "Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya. Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi. "Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu Komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (*/gus)
Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Satpas Colombo
Minggu 22-12-2019,17:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Terkini
Jumat 03-01-2025,11:21 WIB
33 Ribu Pelanggan Akhiri Libur Nataru 2024/2025 KAI Daop 8 Surabaya
Jumat 03-01-2025,11:04 WIB
Polsek Dukuh Pakis Buka Awal Tahun dengan Mendengarkan Curhatan Warga
Jumat 03-01-2025,11:02 WIB
Icha Yang: Kak Judika Mudah Membangun Chemistry
Jumat 03-01-2025,10:56 WIB
Operasi Lilin Semeru 2024 Berakhir, Ratusan Pelanggar Ditemukan Satlantas Polres Tulungagung
Jumat 03-01-2025,10:53 WIB