Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai terobosan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terkait pelayanan pembuatan SIM, membuat Komisi III DPR RI tertarik ingin melihat langsung sejauh apa pelayanan yang diberikan. Rombongan komisi yang membidangi hukum ini mengunjungi Satpas Colombo, Sabtu (21/12/2019) untuk mengetahui proses pembuatan SIM di Surabaya. Sekaligus bertanya langsung kepada pemohon seperti apa penanganannya. "Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya," ujar Adies Kadir, ketua tim rombongan. Hasilnnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus SIM. Paling lama kalau mengurus dari awal, sekitar 2-3 jam menunggu antrean. "Pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. "Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional. "Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya. Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi. "Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu Komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (*/gus)
Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Satpas Colombo
Minggu 22-12-2019,17:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,08:06 WIB
Kendal Tornado Hajar Persiba 3-0, Puncaki Klasemen Grup B
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,12:36 WIB
Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Terkini
Minggu 18-10-2026,06:53 WIB
Drama Temuan Bayi Perempuan di Blitar Terungkap, Pembuang Bayi Ternyata Anak Kandung Saksi Penemu
Minggu 18-10-2026,05:03 WIB
Nisha Pottag Rilis Album Perdana KARMA: Angkat Kisah Cinta, Luka dan Kekuatan untuk Bangkit
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Minggu 18-10-2026,01:03 WIB
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan, DPD RI Apresiasi Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB