Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai terobosan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terkait pelayanan pembuatan SIM, membuat Komisi III DPR RI tertarik ingin melihat langsung sejauh apa pelayanan yang diberikan. Rombongan komisi yang membidangi hukum ini mengunjungi Satpas Colombo, Sabtu (21/12/2019) untuk mengetahui proses pembuatan SIM di Surabaya. Sekaligus bertanya langsung kepada pemohon seperti apa penanganannya. "Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya," ujar Adies Kadir, ketua tim rombongan. Hasilnnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus SIM. Paling lama kalau mengurus dari awal, sekitar 2-3 jam menunggu antrean. "Pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. "Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional. "Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya. Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi. "Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu Komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (*/gus)
Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Satpas Colombo
Minggu 22-12-2019,17:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,13:06 WIB
Bukan Cuma Pelengkap Wajah, Alis Alat Komunikasi Paling Canggih
Senin 04-05-2026,11:59 WIB
Momentum Hardiknas, 19 Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Ngawi Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah
Senin 04-05-2026,18:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Begal Pendaki Wanita Bukit Premium Pasuruan
Senin 04-05-2026,10:39 WIB
Ketua Forum BPD Berharap Pilkades di 80 Desa Sidoarjo Berjalan Sesuai Regulasi
Terkini
Selasa 05-05-2026,09:09 WIB
Termakan Isu Tak Benar, Warga Lawang Nekat Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam
Selasa 05-05-2026,08:45 WIB
Cedera Parah Mendy, Bek Real Madrid Terancam Absen 5 Bulan dan Akhiri Musim Lebih Cepat
Selasa 05-05-2026,08:45 WIB
Polres Malang Gelandag Dua Pengedar Sabu, Amankan 12 Paket Siap Edar
Selasa 05-05-2026,08:38 WIB
Cunha Dukung Carrick Permanen di MU, Sentuhan “Ferguson Effect” Bawa Setan Merah ke Liga Champions
Selasa 05-05-2026,08:33 WIB