Jakarta, memorandum.co.id - Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. Penahanan Panji dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji Gumilang mulai menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak kemarin (2/8/23). “Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/8). Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi. “Bahwa setelah ditetapkannya Sdr. PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” ucap Ramadhan. Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji. (*/rdh)
Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari
Kamis 03-08-2023,06:59 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Sabtu 10-10-2026,20:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Ziarah Makam Leluhur di Bojonegoro
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Sabtu 10-10-2026,22:34 WIB
Daun Jati Kering Terbakar di Sutojayan Blitar, Anggota Polsek Lodoyo Timur Sigap Padamkan Api
Sabtu 10-10-2026,23:59 WIB
Adu Banteng Bus vs Mobil di Lamongan, Pos KAI Sampai Roboh
Terkini
Minggu 11-10-2026,19:14 WIB
Kejari Pasuruan Bidik Kontraktor Dugaan Korupsi Rehab Sekolah
Minggu 11-10-2026,19:03 WIB
Paket Umrah Ramadan dan Liburan Sekolah Diminati di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:56 WIB
Ziarah Hati Catat Tujuh Jemaah Umrah di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:45 WIB
PT Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Dua Penghargaan Nasional
Minggu 11-10-2026,18:20 WIB