Tulungagung, memorandum.co.id - Memasuki awal Agustus tahun 2023, Pemkab Tulungagung mengajak seluruh warga masyarakatnya untuk memasang bendera merah putih di depan rumah dan lingkungan masing-masing. Yaitu mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus mendatang. Guna mendukung kebijakan ini, Pemkab Tulungagung membagikan 10.000 bendera merah putih kepada masyarakat. Secara simbolis, pembagian bendera dilakukan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, pada Selasa (1/08/2023), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Ditemui usai kegiatan, Bupati Maryoto mengatakan, pembagian bendera kali ini dilakukan secara simbolis kepada 19 camat yang ada di Kabupaten Tulungagung. "Hari ini kita bagikan secara simbolis kepada camat di Tulungagung. Selanjutnya akan kita bagikan sebanyak 10.000 bendera merah putih untuk masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. Bupati Maryoto berharap, usai menerima bendera, selanjutnya masyarakat diminta memasangnya di rumah dan lingkungan, guna memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia ke - 78 tahun 2023. "Kita imbau masyarakat memasang bendera merah putih di rumah dan lingkungannya sampai akhir Agustus ini," jelasnya. Sementara itu, Camat Kalidawir, Rusdianto mengatakan, sesuai dengan arahan dari Bupati Tulungagung, pihaknya juga memberikan perintah yang sama kepada instansi pemerintah desa di wilayahnya, agar memasang bendera merah putih mulai 1 Agustus. "Sama seperti yang disampaikan pak bupati, kami juga instruksikan hal sama kepada pemdes dan warga di Kalidawir untuk memasang bendera merah putih di rumah dan lingkungannya," tuturnya. Selanjutnya bendera yang diterima kali ini akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan bendera di wilayah Kecamatan Kalidawir. "Kali ini secara simbolis kita dapat pembagian bendera dari pak bupati. Selanjutnya akan kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.(fir/mad)
Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih untuk Masyarakat
Selasa 01-08-2023,13:36 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :