Janji Dinikahi, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil

Senin 31-07-2023,20:02 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Kediri, memorandum.co.id - Seorang gadis asal Kediri berinisial KP (25) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh SG (52) pria kenalannya. Bahkan persetubuhan itu dilakukan pelaku sebanyak 5 kali hingga korban hamil. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, kejadian itu berlangsung pada bulan Juli - Oktober 2021 lalu. Kini, pihaknya telah mengamankan pelaku SG. "Modus operandi pelaku, mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan terhadap korban," kata AKP Nova, pada Senin (31/7/2023). Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Pasalnya, selama 21 tahun menikah, pelaku belum diberi momongan. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyampaikan kata-kata buaian "Sampean Istriku, sampean bakal meneruskan keturunanku, Allah menakdirkan kamu meneruskan keturunanku, karena aku tidak punya anak dari istriku selama 21 tahun" jelasnya. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Bahkan, berlanjut hingga sebanyak 5 kali sepanjang bulan Juli - Oktober 2021. Akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan. Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota. Kini pelaku telah diringkus oleh polisi. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar. (Mon)

Tags :
Kategori :

Terkait