Kediri, memorandum.co.id - Seorang gadis asal Kediri berinisial KP (25) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh SG (52) pria kenalannya. Bahkan persetubuhan itu dilakukan pelaku sebanyak 5 kali hingga korban hamil. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, kejadian itu berlangsung pada bulan Juli - Oktober 2021 lalu. Kini, pihaknya telah mengamankan pelaku SG. "Modus operandi pelaku, mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan terhadap korban," kata AKP Nova, pada Senin (31/7/2023). Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Pasalnya, selama 21 tahun menikah, pelaku belum diberi momongan. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyampaikan kata-kata buaian "Sampean Istriku, sampean bakal meneruskan keturunanku, Allah menakdirkan kamu meneruskan keturunanku, karena aku tidak punya anak dari istriku selama 21 tahun" jelasnya. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Bahkan, berlanjut hingga sebanyak 5 kali sepanjang bulan Juli - Oktober 2021. Akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan. Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota. Kini pelaku telah diringkus oleh polisi. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar. (Mon)
Janji Dinikahi, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil
Senin 31-07-2023,20:02 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Terkini
Jumat 21-08-2026,11:32 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Personel Diajak Teladani Perjuangan Polisi Istimewa
Jumat 21-08-2026,11:27 WIB
Dekatkan Diri ke Warga, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 dan Imbau Kunci Ganda Antiseleksi Curanmor
Jumat 21-08-2026,11:23 WIB
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Jumat 21-08-2026,11:18 WIB