Kediri, memorandum.co.id - Seorang gadis asal Kediri berinisial KP (25) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh SG (52) pria kenalannya. Bahkan persetubuhan itu dilakukan pelaku sebanyak 5 kali hingga korban hamil. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, kejadian itu berlangsung pada bulan Juli - Oktober 2021 lalu. Kini, pihaknya telah mengamankan pelaku SG. "Modus operandi pelaku, mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan terhadap korban," kata AKP Nova, pada Senin (31/7/2023). Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Pasalnya, selama 21 tahun menikah, pelaku belum diberi momongan. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyampaikan kata-kata buaian "Sampean Istriku, sampean bakal meneruskan keturunanku, Allah menakdirkan kamu meneruskan keturunanku, karena aku tidak punya anak dari istriku selama 21 tahun" jelasnya. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Bahkan, berlanjut hingga sebanyak 5 kali sepanjang bulan Juli - Oktober 2021. Akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan. Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota. Kini pelaku telah diringkus oleh polisi. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar. (Mon)
Janji Dinikahi, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil
Senin 31-07-2023,20:02 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:06 WIB
Polres Ngawi Sambut Kedatangan Kapolres Baru dengan Tarian Orek-Orek
Rabu 14-01-2026,15:03 WIB
Polsek Tandes Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan, Pastikan Keamanan Nasabah
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan, Bupati Gresik Ajak AKBP Ramadhan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Rabu 14-01-2026,14:50 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas dan Pendidikan Berdampak, Dindik Jatim Perkuat Kualifikasi Guru dan Vokasi SLB
Rabu 14-01-2026,14:31 WIB