Malang, memorandum.co.id-HBS (37), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang serta Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading, Sabtu (29/7) dini. HBS diduga salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Malang selatan. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Meski HBS warga Kabupaten Banyuwangi, namun sehari-harinya tinggal di Dusun Banjar Pamotan, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (31/7). Taufik menjelaskan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tim Opsnal Reserse Polres Malang berbuah hasil yang signifikan setelah berhasil menangkap seorang pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Informasi mengenai aktivitas pengedar sabu tersebut telah lama menjadi sorotan pihak kepolisian setempat. Berbekal data dan penyelidikan yang mendalam, tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang, Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading melakukan penggerebekan di rumah yang disinggahi tersangka. “Personel gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berikut dengan barang bukti yang cukup mengenai peredaran narkotika,” kata Taufik. Taufik menambahkan ditemukan barang bukti berupa, empat poket plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 10,33 gram. Juga menyita 2 buah ponsel, plastik klip kosong, pipet kaca, dan sebuah timbangan elektrik dari tangan pelaku. “Barang bukti yang diamankan ada 4 poket berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 10,33 gram, serta barang bukti lainnya,” tambah Taufik. Pengungkapan kasus ini adalah hasil kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat. Pihak Polres Malang sangat berterima kasih, atas partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat dalam membantu pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya. Tersangka HBS akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mencari keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya. Langkah tegas terhadap peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau aktivitas mencurigakan di sekitar wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika, dan bantuan serta dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini,” terangnya. (kid/ari/on0)
Diduga Pengedar Narkotika, Warga Banyuwangi Diamankan Polres Malang
Senin 31-07-2023,17:38 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Terkini
Sabtu 17-10-2026,15:42 WIB
Kapolres Jember Sambangi Keluarga Korban Kanjuruhan, Salurkan Tali Asih Kapolda Jatim
Sabtu 17-10-2026,15:30 WIB
226 Atlet Ikuti Turnamen Catur Piala DRJ, Jadi Ajang Pemanasan Menuju POPDA 2026
Sabtu 17-10-2026,15:14 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersuko Serap Aspirasi dan Mitigasi Kendala Petani Jagung di Desa Labruk Kidul
Sabtu 17-10-2026,14:56 WIB
Tindak 17.597 Pelanggaran hingga September, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital
Sabtu 17-10-2026,14:47 WIB