Malang, memorandum.co.id-HBS (37), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang serta Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading, Sabtu (29/7) dini. HBS diduga salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Malang selatan. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Meski HBS warga Kabupaten Banyuwangi, namun sehari-harinya tinggal di Dusun Banjar Pamotan, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (31/7). Taufik menjelaskan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tim Opsnal Reserse Polres Malang berbuah hasil yang signifikan setelah berhasil menangkap seorang pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Informasi mengenai aktivitas pengedar sabu tersebut telah lama menjadi sorotan pihak kepolisian setempat. Berbekal data dan penyelidikan yang mendalam, tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang, Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading melakukan penggerebekan di rumah yang disinggahi tersangka. “Personel gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berikut dengan barang bukti yang cukup mengenai peredaran narkotika,” kata Taufik. Taufik menambahkan ditemukan barang bukti berupa, empat poket plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 10,33 gram. Juga menyita 2 buah ponsel, plastik klip kosong, pipet kaca, dan sebuah timbangan elektrik dari tangan pelaku. “Barang bukti yang diamankan ada 4 poket berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 10,33 gram, serta barang bukti lainnya,” tambah Taufik. Pengungkapan kasus ini adalah hasil kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat. Pihak Polres Malang sangat berterima kasih, atas partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat dalam membantu pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya. Tersangka HBS akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mencari keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya. Langkah tegas terhadap peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau aktivitas mencurigakan di sekitar wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika, dan bantuan serta dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini,” terangnya. (kid/ari/on0)
Diduga Pengedar Narkotika, Warga Banyuwangi Diamankan Polres Malang
Senin 31-07-2023,17:38 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Kamis 10-09-2026,04:02 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Kamis 10-09-2026,07:16 WIB
Yogi Saputro & Partners Law Firm: BMT MBS Madiun Tak Lari, Aset Siap Diverifikasi untuk Penyelesaian
Terkini
Kamis 10-09-2026,23:13 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Kamis 10-09-2026,22:49 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Gelar Sunset Ritual, Padukan Yoga dan Sound Healing
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB