Malang, memorandum.co.id-HBS (37), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang serta Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading, Sabtu (29/7) dini. HBS diduga salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Malang selatan. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Meski HBS warga Kabupaten Banyuwangi, namun sehari-harinya tinggal di Dusun Banjar Pamotan, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (31/7). Taufik menjelaskan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tim Opsnal Reserse Polres Malang berbuah hasil yang signifikan setelah berhasil menangkap seorang pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Informasi mengenai aktivitas pengedar sabu tersebut telah lama menjadi sorotan pihak kepolisian setempat. Berbekal data dan penyelidikan yang mendalam, tim gabungan Opsnal Reserse Polres Malang, Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading melakukan penggerebekan di rumah yang disinggahi tersangka. “Personel gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berikut dengan barang bukti yang cukup mengenai peredaran narkotika,” kata Taufik. Taufik menambahkan ditemukan barang bukti berupa, empat poket plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 10,33 gram. Juga menyita 2 buah ponsel, plastik klip kosong, pipet kaca, dan sebuah timbangan elektrik dari tangan pelaku. “Barang bukti yang diamankan ada 4 poket berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 10,33 gram, serta barang bukti lainnya,” tambah Taufik. Pengungkapan kasus ini adalah hasil kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat. Pihak Polres Malang sangat berterima kasih, atas partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat dalam membantu pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya. Tersangka HBS akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mencari keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya. Langkah tegas terhadap peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau aktivitas mencurigakan di sekitar wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika, dan bantuan serta dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini,” terangnya. (kid/ari/on0)
Diduga Pengedar Narkotika, Warga Banyuwangi Diamankan Polres Malang
Senin 31-07-2023,17:38 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Terkini
Kamis 20-08-2026,11:44 WIB
Belum Kantongi PBG, Usaha Pengelolaan Ayam di Ngoro Tak Disegel
Kamis 20-08-2026,11:35 WIB
Ada ASN Simpan Miliaran di KPRI Sejahtera, Kejaksaan Diminta Telusuri Asal-Usul Dana
Kamis 20-08-2026,11:13 WIB
Desil Tak Sesuai, Mahasiswa Unesa Kesulitan Akses Beasiswa BeSMART
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Kamis 20-08-2026,10:44 WIB