Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sudah setahun lebih warga kota ketika berbelanja harus membawa kantong sendiri. Ini seiring dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dengan kebijakan tersebut warga kota ketika berbelanja harus membawa kantong sendiri. Sebab, toko atau minimarket sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Apa Kabar Pengurangan Kantong Plastik: Pasar Tradisional Sulit Laksanakan
Senin 31-07-2023,06:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :