Blitar, Memorandum.co.id-Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar menggelar acara bertajuk 'Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria'. Bertempat di Rumah makan Uceng Jalan Raya Tlumpu, Kota Blitar, Sabtu (29/7/2023). Agenda ini merupakan langkah lanjutan, dalam penuntasan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar. Sebelumnya, mereka berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2019 lalu, belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, Tim Panca Gatra Indonesia meminta keseriusan Pemkab terkait reforma agraria di Kabupaten Blitar. "Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, karena beliau sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar," ujarnya. Diketahui, terdapat sembilan titik lahan di Kabupaten Blitar yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk dilakukan retdistribusi tanah pada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas total sekitar 8.000 hektare. "Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare," tambahnya. Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat. Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada. "Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan objek TORA. Di daerah lain, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat," ungkap Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra. Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria. Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang. "Kami ingin mengingatkan Bupati untuk menyikapi serius hal ini. Pemkab harus punya kesadaran hukum untuk turut serta memperjuangkan tanah rakyat. Perjuangkanlah tanah garapan yang sudah dan masih dikuasai oleh rakyat sejak 20 tahun kebelakang, bahkan ada yang sejak sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya (nus/zan/ono)
Panca Gatra Desak Pemkab Blitar Segera Tuntaskan Reforma Agraria
Sabtu 29-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:12 WIB
Pastikan Mudik Tenang, Warga Bubutan Titipkan Motor di Polsek Jelang Pulang Kampung
Rabu 18-03-2026,15:10 WIB
Polsek Gayungan Kawal Pemberangkatan Mudik Gratis PWNU Jatim 2026: Arus Lalin Lancar, Pemudik Aman
Rabu 18-03-2026,15:07 WIB
Pererat Sinergitas, Bhayangkari Ranting Simokerto Kunjungi Pospam ITC Gembong
Rabu 18-03-2026,15:04 WIB
Antisipasi Kriminalitas, Personil Pospam Polsek Tandes Perketat Pengamanan di Stasiun Kandangan
Rabu 18-03-2026,15:02 WIB