Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin. Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia. Adapun enam tersangka itu terbagi menjadi 4 oknum dari pihak swasta dan 2 dari pihak pemerintahan. Hal tersebut diungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7). “P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” Ungkap Komjen Pol. Wahyu. Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register). Kemudian, Komjen Pol. Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI. “Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya. “Berdasarkan arahan Presiden terhadap kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tutup Kabareskrim. (*/Rdh)
Polri Ungkap Enam Tersangka Kasus IMEI Ilegal
Sabtu 29-07-2023,10:21 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Selasa 03-12-2024,10:49 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang Peringkat Kedua, Bung Edi Apresiasi Perjuangan Kontingen
Selasa 03-12-2024,12:49 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Selasa 03-12-2024,13:28 WIB
Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Segera Ditetapkan
Terkini
Rabu 04-12-2024,00:32 WIB
Bobol Coffee Shop di Manyar Kertoarjo, 2 Pemuda Pacar Kembang Dibekuk Polisi
Rabu 04-12-2024,00:26 WIB
Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi
Rabu 04-12-2024,00:19 WIB
Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Rabu 04-12-2024,00:09 WIB
Satreskoba Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
Rabu 04-12-2024,00:00 WIB