Alur Pembiayaan Perkara Sidang: Terbukti Bersalah, Bayar Maksimal Rp 10 Ribu

Jumat 28-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Masyarakat beranggapan saat berperkara pidana di pengadilan selalu merogoh uang besar. Apalagi jika perkara yang dihadapi pihak keluarga terdakwa terkait narkotika atau penggelapan yang merugikan korbannya mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890

Tags :
Kategori :

Terkait