Kades di Lekok Dibacok, Pelakunya Dibekuk

Kamis 27-07-2023,21:08 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Pasuruan, memorandum.co.id-Kepala desa Balunganyar Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Soleh (47) pada Selasa (26/7) dibacok orang yang dikenal. Orang tersebut berasal dari tetangga desanya. Ironisnya pembacokan dilakukan di lingkungan pendopo balai desanya sendiri. Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko menjelaskan kronologi kejadian pembacokan dengan korban seorang kepala desa. Menurutnya sejak sore, Soleh sudah berada di balai desa seperti biasanya. Dan setelah salat Maghrib ia sedang duduk di pendopo untuk bersantai. Namun tiba-tiba pelaku, Asmawi alias Katok (31), warga Desa Branang datang menghampiri korban yang sedang duduk santai. Saat itu, tanpa ba bi bu, pelaku langsung mengeluarkan celurit dari balik bajunya. Dan kemudian "kresh". Ia pun membacok sang kades. Bacokan itu mengenai kepala korban. Mendapatkan serangan senjata tajam secara mendadak, korban secara reflek mengambil kursi yang berada disampingnya untuk menangkis ayunan celurit pelaku selanjutnya. Namun korban tetap kena dan mengalami luka bacok pada kepala. Setelah itu korban lari keluar dari area dalam pendopo menuju jalan kampung untuk menyelamatkan diri. Pelaku yang masih belum puas untuk melukai kepala Desa Balunganyar tersebut kemudian mengejarnya. Ia kembali mengayunkan celuritnya ke arah korban yang saat itu terjatuh ketika sedang melarikan diri. Ayunan celurit pelaku kembali mengenai bagian tubuh korban, yakni pada bagian lutut sebelah kiri. Setelah itu, pelaku pergi dengan menggunakan motornya. "Kita mendapatkan laporan adanya kejadian pembacokan terhadap seorang kepala desa, dan pelakunya merupakan orang yang dikenalnya," jelas AKP Agung Sujatmiko, Rabu malam (26/7). Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Lekok berkoordinasi dengan tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota untuk mengamankan pelaku. Beberapa jam setelah kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Branang Kecamatan Lekok tanpa perlawanan. Berdasar keterangan pelaku setelah dilakukan interogasi awal di Mapolsek, ia mengakui perbuatannya. Yakni telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Balunganyar dengan menggunakan senjata celurit. Ia memang sengaja melukai korban dengan celurit yang sudah dipersiapkannya dari rumah. Dalam penyidikan yang dilakukan di Polsek Lekok, polisi masih mendalami hasil pengakuan pelaku sampai melukai korbannya. Dari hasil penyidikan sementara pelaku melakukan pembacokan lantaran tersinggung dengan perkataan korban. Dan terkait dengan motif lain dibalik kejadian pembacokan seorang kepala Desa Balunganyar nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pasuruan Kota. Sementara Kelapa Desa Balunganyar yang menderita luka bacok di kepala bagian atas serta luka dilutut oleh warga dilarikan ke UGD Puskesmas Lekok untuk mendapatkan perawatan medis Sementara pelaku pembacokan sudah diamankan di Mapolsek Lekok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kd/mh/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait