Surabaya, memorandum.co.id - Budi Eko Wahyudi menjadi pesakitan. Ia di sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait pencurian kendaraan bermotor. Dalam persidangan terdakwa menjelaskan bahwa ia tertangkap ketika beraksi mengambil motor milik Soelichin. Saat itu ia berjalan kaki mencari motor sasaran di sekitar Jalan Platuk. "Saya berjalan kaki mencari sasaran untuk dicuri," ungkap terdakwa Budi. Saat suasana sepi, ia melihat ada motor sasaran. Ia pun beraksi menggunakan kunci leter Y dan kunci lancip untuk merusak kunci motor. Sementara itu saksi Soelichin ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harjita mengaku bahwa ia memarkirkan motornya disebelah Bank BRI untuk melakukan transaksi. Selesai transaksi, ia melihat motornya akan dibawa kabur oleh terdakwa. "Kondisi motor sudah di starter dan terdakwa sudah naik dimotor, namum belum dimundurkan," ungkap Soelichin saat memberi keterangan di ruang sidang Kartika 2, Kamis (27/7/2023). Ketika diatas motor itulah, Soelichin melanjutkan langsung memukul bagian belakang terdakwa hingga terdakwa terjatuh dan meneriaki terdakwa maling-maling. "Pelaku melarikan diri dan dikejar warga. Setelah ditangkap langsung diserahkan ke satpam," pungkas Soelichin yang bekerja sebagai ojek online. Selanjutnya Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono menanyakan bagaimana keterangan saksi. "Ia benar Yang Mulia," kata Terdakwa Budi. Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1) ke– 5 KUHP. (rid/ono)
Tepergok Pemilik Motor, Budi Bablas ke Bui
Kamis 27-07-2023,18:42 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,14:19 WIB
Jadwal Mobile Legends Professional League Indonesia Season 17 Week 9, Pekan Penentuan Nasib Menuju Playoffs
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (3): Bulan Lelah di Rumah yang Sunyi
Jumat 22-05-2026,15:17 WIB
Amankan Posisi 4 Besar, Persebaya Surabaya Wajib Tekuk Persik Kediri di GBT
Jumat 22-05-2026,14:29 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto, 48 Adegan Diperagakan
Jumat 22-05-2026,15:25 WIB
Bersihkan Ribuan Data Bansos Bermasalah, Pemkab Jember Raih Apresiasi BP Taskin
Terkini
Sabtu 23-05-2026,14:01 WIB
Tuntaskan Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Segera Garap Tahap 3 Sepanjang 1,36 Kilometer
Sabtu 23-05-2026,13:54 WIB
Bekali Ribuan Siswa SMK se-Indonesia, Program PNM Mengajar Fokus Siapkan Mental Wirausaha
Sabtu 23-05-2026,13:44 WIB
Peduli Lingkungan, Warga RT 05 RW 03 Pagesangan Resmikan Bank Sampah Dahlia Berkah
Sabtu 23-05-2026,13:33 WIB
Angka Pengangguran Jatim Turun, Lulusan Perguruan Tinggi Masih Mendominasi
Sabtu 23-05-2026,13:26 WIB