Surabaya, memorandum.co.id - Budi Eko Wahyudi menjadi pesakitan. Ia di sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait pencurian kendaraan bermotor. Dalam persidangan terdakwa menjelaskan bahwa ia tertangkap ketika beraksi mengambil motor milik Soelichin. Saat itu ia berjalan kaki mencari motor sasaran di sekitar Jalan Platuk. "Saya berjalan kaki mencari sasaran untuk dicuri," ungkap terdakwa Budi. Saat suasana sepi, ia melihat ada motor sasaran. Ia pun beraksi menggunakan kunci leter Y dan kunci lancip untuk merusak kunci motor. Sementara itu saksi Soelichin ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harjita mengaku bahwa ia memarkirkan motornya disebelah Bank BRI untuk melakukan transaksi. Selesai transaksi, ia melihat motornya akan dibawa kabur oleh terdakwa. "Kondisi motor sudah di starter dan terdakwa sudah naik dimotor, namum belum dimundurkan," ungkap Soelichin saat memberi keterangan di ruang sidang Kartika 2, Kamis (27/7/2023). Ketika diatas motor itulah, Soelichin melanjutkan langsung memukul bagian belakang terdakwa hingga terdakwa terjatuh dan meneriaki terdakwa maling-maling. "Pelaku melarikan diri dan dikejar warga. Setelah ditangkap langsung diserahkan ke satpam," pungkas Soelichin yang bekerja sebagai ojek online. Selanjutnya Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono menanyakan bagaimana keterangan saksi. "Ia benar Yang Mulia," kata Terdakwa Budi. Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1) ke– 5 KUHP. (rid/ono)
Tepergok Pemilik Motor, Budi Bablas ke Bui
Kamis 27-07-2023,18:42 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,16:44 WIB
Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, 80 Santri Berhamburan Selamatkan Diri
Jumat 02-10-2026,16:39 WIB
AKBP Andi Yudha Tinggalkan Polres Mojokerto, Estafet Kepemimpinan Beralih ke AKBP Raden Erik
Jumat 02-10-2026,16:34 WIB
Dugaan Potongan Anggaran Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Diselidiki Dinas Pendidikan
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB