Surabaya, memorandum.co.id - Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH menerima kunjungan Dr.Rasio Ridho Sani, M.PM Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantor Kejati Jatim, Selasa (25/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim didampingi Wakajati J.Devi Sudarso,SH,CN, Aspidum Agustian Sunaryo,SH,CN,MH, Kabag TU Fariman Issandi Siregar,SH, Koordinator di Bidang Pidum serta Kasi Kamnegtibum dan TPUL. Sedangkan Dr.Rasio Ridho didampingi Hari Novianto, S.H., M.H ( Kasubdit Operasi Ditjen Gakkum), dan Taqiuddin, S.Hut., M.P (Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara).
Kedatangan Dirjen Gakkum KLHK beserta jajarannya dimaksudkan untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Gakkum Jabalnusra ( Jawa Bali Nusa Tenggara) dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur khususnya dalam penanganan perkara kehutanan atau ilegal logging yang sedang di tangani oleh PPNS Gakkum Jabalnusra.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara Penyidik PPNS dengan Jaksa Penuntut Umum maka penanganan perkara yang sedang di tangani dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Kajati Jatim Mia Amiati.
Kejati Jatim – Gakkum KLHK Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Penegakkan Hukum Perkara Kehutanan
Rabu 26-07-2023,05:42 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :