Madiun, memorandum.co.id- Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kapolsek Gemarang AKP Ramidjan melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Dusun Petung, Kecamatan Saradan. Kapolsek menjelaskan kegiatan pada Minggu (23/7) dan Senin (24/7) itu mengantisipasi gangguan keamanan dalam rangka pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk. Dalam penyekatan tersebut sebagai penanggung jawab adalah kapolsek dan sebagai perwira pengendali adalah Wakapolsek Iptu Totok Hariyanto. “Sasaran penyekatan ini yaitu handak, sajam, narkotika, miras, pelaku curat, curas, curanmor, dan tindak pidana lainnya serta penggembira dari pesilat yang akan menghadiri pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk,” tandas Ramidjan. (iku/nov/ono)
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Sekat Jalan Perlintasan Pesilat
Selasa 25-07-2023,21:13 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB