Madiun, memorandum.co.id- Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kapolsek Gemarang AKP Ramidjan melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Dusun Petung, Kecamatan Saradan. Kapolsek menjelaskan kegiatan pada Minggu (23/7) dan Senin (24/7) itu mengantisipasi gangguan keamanan dalam rangka pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk. Dalam penyekatan tersebut sebagai penanggung jawab adalah kapolsek dan sebagai perwira pengendali adalah Wakapolsek Iptu Totok Hariyanto. “Sasaran penyekatan ini yaitu handak, sajam, narkotika, miras, pelaku curat, curas, curanmor, dan tindak pidana lainnya serta penggembira dari pesilat yang akan menghadiri pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk,” tandas Ramidjan. (iku/nov/ono)
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Sekat Jalan Perlintasan Pesilat
Selasa 25-07-2023,21:13 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB
Puting Beliung Hantam Desa Segorotambak Sedati, 50 Rumah Rusak
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,19:41 WIB
Muslimat Kureksari Waru Santuni 45 Janda dan Duafa Jelang Idulfitri
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Terkini
Senin 16-03-2026,19:03 WIB
Ngaku Wartawan, Pria Asal Dlanggu Mojokerto Terjaring OTT di Kafe saat Terima Uang Rp 3 Juta
Senin 16-03-2026,18:58 WIB
Motor Pemuda Surabaya Dibawa Kabur Teman Cewek Michat
Senin 16-03-2026,18:46 WIB
Prabowo Ingin Program Perumahan Dipercepat untuk Atasi Ketidakadilan Sosial
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,17:46 WIB