Operasi Patuh Semeru 2023 Diwarnai Ribuan Teguran

Selasa 25-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Malang, memorandum.co.id-Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, (10-23/07/23) Satlantas Polresta Malang Kota, melakukan ribuan kali terguran kepada pengendara kendaraan. Mengingat, dalam operasi tersebut, adalah untuk membangun kepatuhan masyarakat agar mentaati aturan lalu lintas. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, ada dua metode penindakan yang dilakukan, yakni elektronik dan manual. "Untu teguran simpatik, jumlahnya mencapai 2.738 kali. teguran," terangnya, Selasa (25/07/23). Tidak hanya teguran, pengendara juga ditilang. Pasalnya, prosesi penindakan menggunakan mobil INCAR dan tilang manual. "Detailnya, untuk tilang elektronik melalui mobil INCAR, ada sebanyak 1.369 pelanggar. Untuk tilang manual, ada sebanyak 59 pelanggar," lanjutnya. Tindakan tilang manual itu, lanjut Kasat lantas, diberikan kepada pelanggaran berat yang dilaporkan masyarakat. Atau terjaring secara langsung oleh petugas. Seperti balap liar, knalpot brong, hingga kendaraan yang pacu dengan ugal-ugalan di jalan raya. Semantara itu, selama Ops Patuh Semeru, ada 23 kecelakaan. Sebanyak 31 korban terdampak atas kejadian kecelakaan. "Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak satu orang. Sedangkan luka-luka sebanyak 30 orang. Sementara kerugian material mencapai Rp 28,4 juta," pungkasnya. Mantan Kapolsekta Klojen itu menerangkan, berakhirnya Ops Patuh Semeru, bukan berarti tidak ada penindakan. Pihaknya menghimbau, masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. "Agar masyarakat, mematuhi rambu-rambu. Menggunakan helm, dan jangan menggunakan knalpot brong," pungkasnya. (edr/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait