Biaya Pendidikan di Kota Pahlawan Kian Mahal, Dewan Desak Perhatian Pemkot

Selasa 25-07-2023,14:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memoramdum.co.id - Sejumlah wali murid di Surabaya masih mengeluh mahalnya biaya pendidikan di Kota Pahlawan. Sejumlah aduan berembus hingga ke gedung DPRD Kota Surabaya. Hari Santoso, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengaku, masih banyak keluarga miskin (Gakin) tidak mendapat keringanan biaya. "Ini juga berdasarkan laporan, walau pun ini adalah warga miskin namun masih tetap ditarik biaya tinggi di sekolah swasta. Untuk ambil formulir saja ada yang berkisar nominal 1 juta hingga 1,5 juta," ungkapnya. Pihaknya berharap agar Dinas Pendidikan datang untuk mencarikan solusi bersama. Agar calon peserta didik Gakin yang tidak diterima di sekolah negri, namun tetap masih bisa sekolah di swasta dengan catatan tidak ada biaya. "Seperti yang diharapkah oleh Walikota Surabaya. Jangan sampai ada warga Surabaya yang Gakin dan Pra-Gakin atau yang biasa disebut MBR kesulitan dan kesusahan mencari SMP Swasta yang tidak berbayar," ujarnya. Pihaknya berharap jangan sampai warga miskin yang tidak sekolah. Dikarenakan wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat. "Bagi kami dan pemerintah, karena wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas legislator Nasdem ini. Menurut Hari Santoso, wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat yang bersifat wajib dilakukan. Namun jika sebuah kewajiban tidak dilakukan, maka seharusnya juga ada sanksi yang diberlakukan. "Nah, ini jika ada masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya karena ada kendala tidak mungkin juga harus disanksi," kata Hari Santoso. Hari Santoso berharap kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun. Terutama masyarakat Gakin dan pra-Gakin Kota Surabaya yang terkendala yang tidak sekolah. "Semoga kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun," pungkasnya.(alf/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait